Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam menyebut pihaknya belum mau mencopot Budi. Dia mengatakan menyelesaikan kasus tak boleh buru-buru.
"Ya, kita harus berpikir jernih dan proporsional. Semua ada prosesnya, tidak bisa grusa-grusu," kata Nizam kepada Medcom.id, Kamis, 5 Mei 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Nizam mengaku belum mendapat informasi banyak soal kasus itu. Temasuk, sudah atau belumnya Budi dipecat sebagai reviewer.
"Belum dapat update dari LPDP," kata Nizam.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengapresiasi sikap tegas Kemendikbudristek terhadap Rektor ITK Budi Santosa Purwokartika. Budi dipecat sebagai reviewer.
Namun, Cholil menilai Budi mesti mendapat sanksi lebih besar. Dia meminta Budi dipecat sebagai rektor.
"Tapi lebih memberi aspek jera dan antisipasi kaum rasis di Indonesia baiknya sekalian diberhentikan dari jabatan rektor @universitastik. Jangan beri lewat orang yang rasis, apalagi kaum terdidik," tutur Cholil.
Sebelumnya, media sosial ramai membicarakan Rektor ITK Budi Santosa Purwokartika. Tulisannya di media sosial dinilai menyinggung suku, agama, ras, antargolongan (SARA).
Dalam postingannya, Budi mengungkapkan mewawancarai mahasiswa yang akan berangkat ke luar negeri. Dia memuji kemampuan akademis maupun soft skills kandidat.
Namun, pada bagian akhir, dia memberi stigma bersifat SARA.
"Jadi, 12 mahasiswa yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar-benar open minded. Mereka mencari Tuhan ke negara-negara maju seperti Korea, Eropa barat, dan US, bukan ke negara yang orang-orangnya pandai bercerita tanpa karya teknologi," tulis Budi.
Tulisan itu menuai banyak komentar. Budi dianggap menghakimi suatu golongan.
Baca: Ketua MUI Minta Budi Santosa Diberhentikan Sebagai Rektor ITK