Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Pengamat: Penghapusan Jurusan di SMA Bukan Kebijakan Baru

Ilham Pratama Putra • 23 Desember 2021 20:49
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendibudristek) akan menerapkan kurikulum prototipe pada 2022. Kurikulum baru itu menghapus sekat pemilihan jurusan di jenjang SMA.
 
Selama ini, pada jenjang SMA, siswa kelas 11 dan 12 diminta memilih jurusan antara IPA, IPS maupun Bahasa. Dalam kurikulum baru, kewajiban itu dihilangkan.
 
Namun, penerapan kurikulum prototipe itu bersifat opsional. Sebab sekolah diberikan kebebasan untuk mengadopsi atau tidak mengadopsi kurikulum prototipe tersebut.

Pemerhati pendidikan, Indra Charismiadji menyatakan jika penghapusan jurusan IPA dan IPS bukan hal yang baru. Siswa memang sudah diperkenankan untuk mengambil mata pelajaran yang lintas jurusan.
 
"Sekarang sudah begitu, ada lintas minat. Jadi emang enggak ada yang baru," tutur Indra kepada Medcom.id, Kamis, 23 Desember 2021.
 
Bahkan, menurut Indra, kabar penghapusan sekat jurusan itu malah menunjukkan jika para pejabat di Kemendikbudristek tidak pernah membaca regulasi yang ada. Maupun dokumen lama yang sudah ada.
 
"Pejabat-pejabatnya tidak pernah mau baca dokumen-dokumen sebelumnya, jadi ada rendah literasi juga," ungkapnya.
 
Baca: Bukan Dihapus, Kemendikbudristek Lepas Sekat Antara Jurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA
 
Sebelumnya, Kemendikbudristek menyatakan tak akan lagi menyekat siswa dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di kelas 11 dan 12. Hal itu dampak dari akan diterapkannya kurikulum prototipe 2022.
 
Namun, sekolah tetap bisa memilih untuk menerapkan atau tidak menerapkan kurikulum tersebut. Yang jelas, meski tak lagi ada pemilihan jurusan, siswa harus mengambil mata pelajaran wajib ditambah mata pelajaran pilihan.
 
"Mapel pilihan harus kombinasi dari dua kategori, misalnya dari kategori mapel MIPA dan IPS. Atau dari kategori MIPA dan bahasa," tutur Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, Selasa 21 Desember 2021.
 
Dengan model itu, nantinya sekolah juga diminta membuat sistem evaluasi belajarnya sendiri. Pria yang karib disapa Nino menyatakan pihaknya tak mengatur sistem evaluasi belajar meskipun pihaknya menghilangkan adanya pilihan jurusan.
 
"Evaluasi hasil belajar siswa adalah kewenangan guru. Kelulusan juga kewenangan guru dan sekolah," jelasnya.
 
Nino mencontohkan, pengambilan mata pelajaran oleh siswa.  Misal, siswa yang ingin menjadi insinyur akan boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan, tanpa mengambil biologi. Siswa boleh mengkombinasikan itu dengan mata pelajaran IPS, bahasa, dan kecakapan hidup yang sejalan dengan minat dan rencana kariernya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan