Sejatinya, pada Sabtu, 28 Maret 2020 mendatang UB akan menggelar wisuda. “Untuk sementara wisuda diganti dengan pengambilan ijazah,” tulis Rektor UB Nuhfil Hanani dalam surat pengumumannya yang diterima Medcom.id, Senin, 16 Maret 2020.
Nantinya, ijazah tetap dapat diambil di fakultas masing-masing mulai 27 Maret sampai 10 April 2020 pada jam kerja. Sementara untuk prosesi wisuda, kata Nuhfil, akan diagendakan ulang.
“Prosesi wisuda akan diadakan menunggu informasi lebih lanjut, ketentuan yang disampaikan dalam pengumuman ini berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” terangnya.
Baca juga: Kemendikbud Rekomendasikan Kampus Tunda Wisuda
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mengatakan, opsi ini diberikan agar lulusan perguruan tinggi bisa langsung mendapatkan ijazah untuk keperluan, melamar kerja misalnya atau melanjutkan studi. Sehingga tidak perlu menunggu acara seremonial wisuda yang belum tentu kapan akan dilaksanakan.
“Wisuda bisa ditunda. Ijazah tetap bisa diberikan, sehingga tidak mengganggu bagi yang mau lanjut kerja,” terangnya.
Sebelumnya, Nizam juga merekomendasikan agar perguruan tinggi menunda kegiatan yang sifatnya berkumpul dalam jumlah besar. Salah satunya kegiatan wisuda.
"Kegiatan-kegiatan berkumpul itu dihindari dikurangi, kalau perlu wisuda ditunda," kata Nizam di Hotel Four Points Makassar, Jumat 13 Maret 2020.
Baginya masing-masing kampus sudah harus meningkatkan kewaspadaan. Terlebih semakin meluasnya penyebaran wabah virus korona atau coronavirus disease (covid-19).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News