Kampus UGM. Foto: UGM/Humas
Kampus UGM. Foto: UGM/Humas

Legislator: Pendidikan Pancasila Harus Kembali Masuk Kampus

Citra Larasati • 08 Mei 2021 10:46
Jakarta:  ?Pendidikan Pancasila sejak era reformasi 1998 tidak lagi menjadi bahan ingatan publik apalagi menjadi diskursus publik. Bahkan, pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dalam pembahasan kurikulum tidak ada kewajiban adanya pemberian pendidikan Pancasila.
 
Absennya mata pelajaran Pancasila pada anak-anak usia sekolah dari tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SMA, serta tidak adanya lagi mata kuliah pendidikan Pancasila di perguruan tinggi inilah disinyalir menjadi penyebab menurunnya jumlah masyarakat yang pro pancasila.
 
Mengutip survei dari Lingkaran Survei Indonesia, terjadi penurunan hingga 10 persen jumlah masyarakat Indonesia yang pro Pancasila dari tahun 2005 hingga 2018. "Penurunan ini tidak boleh dianggap sepele ataupun diabaikan,” kata Esti Wijayati, Anggota Komisi X DPR RI, dalam Kongres V Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan yang berlangsung di ruang Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat, 7 Mei 2021.

Baca juga:  Terbanyak, 348 Proposal UGM Dapat Pendanaan PKM Kemendikbudristek
 
Dikutip dari laman UGM, menurut Esti Wijayati, penurunan jumlah masyarakat Indonesia yang pro Pancasila disebabkan tidak adanya lagi pemberian mata pelajaran pancasila di sekolah dan lingkungan kampus.  Kemudian mata pelajaran dan mata kuliah ini diganti dengan pendidikan kewarganegaraan.
 
“Saya harap ada dukungan penuh dari kampus dalam pembuatan peta jalan pendidikan yang akan selesai tahun 2021 ini.  Serta perubahan UU sisdiknas tidak hanya soal kurikulum, namun soal dosen dan guru yang selama ini tumpang tindih dengan UU lainnya,” katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan