Retno menjelaskan ada kasus siswa dengan nilai Ujian Nasional (UN) yang bagus justru tak diterima di sekolah negeri. Hanya karena jarak rumahnya terpaut beberapa meter dari batas maksimal zonasi dari sekolah.
“Banyak orangtua yang mengeluhkan bahwa hasil perjuangan anaknya berbulan-bulan untuk UN jadi sia-sia. Maka akhirnya tujuan zonasi agar siswa sekolah dekat rumah tidak tercapai," ucap Retno di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu 11 Juli 2018.
Baca: Ganjar Usulkan Syarat Minimum Prestasi Selain SKTM
Sebagai contoh kuota penerimaan siswa baru 200 orang. Namun, jumlah pendaftar mencapai 500 orang. Sisanya tidak diterima hanya karena terpaut jarak saja.
“Siswa yang rumahnya radius 500 meter kalah oleh siswa yang radiusnya 499 meter,” terang Retno.
Menurut Retno, kebijakan sistem zonasi ini terkesan tanpa pertimbangan yang matang. Sistem zonasi akan ideal diterapkan apabila jumlah sekolah negeri di setiap daerah sudah merata jumlahnya.
“Ada orangtua yang mengeluh, apakah salah beli rumah jauh di pinggiran kota dan tidak ada SMP negeri dekat situ dan anaknya pun gagal lulus PPDB,” tutur Retno.
Tak sedikit orangtua yang terlambat memasukkan anaknya untuk bersekolah ke sekolah swasta. Karena ketika pengumuman kelulusan sekolah negeri, pendaftaran bagi sekolah swasta sudah ditutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News