Plt Dirjen Diktiristek, Kemendikbudristek, Nizam. DOK YouTube PMM Official
Plt Dirjen Diktiristek, Kemendikbudristek, Nizam. DOK YouTube PMM Official

Temuan Pelanggaran Pemilihan Rektor UNS Hasil Investigasi Irjen Kemendikbudristek

Ilham Pratama Putra • 06 April 2023 17:09
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan hasil pemilihan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) periode 2023-2028, Prof. Dr. Sajidan. Pembatalan lantaran temuan pelanggaran dalam pemilihan rektor hasil investigasi Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek.
 
"Kita terjunkan tim investigasi Irjen untuk mendalami. Saat ditemukan kecurangan atau pelanggaran tentu pilreknya harus kita batalkan demi hukum," ujar Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam, kepada Medcom.id, Kamis, 6 April 2023.
 
Nizam tak mau buka mulut soal pelanggaran dalam pemilihan rektor oleh Majels Wali Amanat (MWA) UNS. Dia mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim di Irjen.

"Tentang pelanggarannya apa, itu kewenangan Irjen, saya tidak dapat menyampaikan ke media," sebut dia.
 
Nizam menjelaskan kisruh pemilihan rektor di UNS merupakan hal biasa. Dia mengakui dalam beberapa pemilihan rektor terungkap kecurangan.
 
"Kejadian seperti UNS ini sebetulnya biasa saja. Dalam beberapa pilrek, kadang ada laporan atau aduan dari masyarakat kampus tentang adanya kecurangan, pelanggaran aturan, prosedur, dan sebagainya," ujar Nizam.
 
Baca juga: MWA UNS Ngotot Lantik Sajidan Sebagai Rektor, Kemendikbudristek: Tidak Ada Dasarnya!

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan