"Kita bakal melakukan berbagai perubahan kebijkan untuk memperjelas apa yang dimaksud dengan Kartu Keluarga (KK), penetapan zonasi seperti apa. Ini langkah yang kami susun bersama sehingga pada 2024 itu, kami berharap tidak akan terjadi lagi pelanggaran atau kesalahan dalam sistem seleksi," ungkap Irjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Chatarina Muliana Girsang di kantor ORI, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.
Chatarina mengungkapkan pada PPDB di tahun-tahun mendatang kebijakan zonasi terkait aturan KK dan lokasi antar sekolah dan rumah siswa mesti diperjelas. Penerapan zonasi mesti akuntabel dan transparan.
"Dan dalam mekanismenya memastikan data yang diinput itu sesuai dengan faktanya," ujar dia.
Dia mengakui saat ini verifikasi jalur zonasi masih lemah. SDM ataupun panitia PPDB yang masih minim turut menjadi perhatian karena menyebabkan lemahnya verifikasi.
Sementara itu, pihaknya meminta bantuan masyarakat agar melaporkan bila menemukan pemalsuan KK. Pelaporan bisa dibuat kepada pihak kelolisian.
"Karena yang pemalsuan KK itu kalau memenuhi unsur pidana, ada yang merasa dirugiakan, dan dilaporkan itu masuk dalam ranah kepolisian," tutur dia.
Namun, bukan berarti pihaknya lepas tangan. Saat ini, Kemendikbudristek terus berupaya agar hal tersebut tak kembali terjadi.
"Ke depan adalah bagaimana mencegah hal tersebut dengan melakukan verifikasi sehingga tidak kebobolan lagi seperti saat ini. Bahwa apa yang diinput di dalam sistemnya itu harus dilihat secara dokumen, bahwa apa yang dilampirkan sesuai dengan apa yang diatur Permendikbudristeknya," tutur Chatarina.
Baca juga: Pemalsuan KK Sampai Siswa Titipan Penyakit Lama PPDB |
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News