Melansir laman resmi Kementerian HAM, pendaftaran seleksi dibuka secara daring mulai 7 Januari hingga 23 Januari 2026. Kementerian HAM membuka lima jenis jabatan yang tersebar di Unit Pusat dan Kantor Wilayah, dengan rincian sebagai berikut:
Formasi PPPK Kementerian HAM
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 242 formasi
- Perencana Ahli Pertama: 82 formasi
- Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi (Penempatan Unit Pusat/Sekjen)
- Penata Layanan Operasional: 108 formasi
- Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi
Syarat pendaftaran
Bagi pelamar yang berminat, terdapat sejumlah persyaratan umum dan khusus yang wajib dipenuhi, antara lain:- Usia: Paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun saat mendaftar
- Pengalaman kerja: Wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun yang relevan dengan jabatan yang dilamar
- Pendidikan: Memiliki ijazah sesuai persyaratan jabatan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75
- Catatan hukum: Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih dan tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba (surat keterangan wajib diserahkan setelah lulus seleksi)
Jadwal penting seleksi
- Pendaftaran Seleksi: 7 s.d. 23 Januari 2026
- Seleksi Administrasi: 8 s.d. 29 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Januari 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11 s.d. 17 Februari 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27 s.d. 31 Maret 2026
- Pengumuman Hasil Akhir: 11 April 2026
Cara mendaftar
Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan, termasuk surat lamaran dan surat pernyataan yang formatnya dapat diunduh di laman https://kemenham.go.id.Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya. Kemen HAM menegaskan kelulusan adalah prestasi pelamar sendiri dan tidak bertanggung jawab atas pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan. (Sultan Rafly Dharmawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News