Ilustrasi/Unsplash
Ilustrasi/Unsplash

Viral Babysitter Rp30 Ribu per Jam, Begini Kata Pakar IPB University

Citra Larasati • 21 April 2026 12:55
Ringkasnya gini..
  • Prof IPB: Babysitter bukan sekadar jasa, tapi bangun SDM anak.
  • Bedakan caregiver profesional dan babysitter harian, orang tua wajib supervisi.
  • Tempat terbaik anak adalah rumah & keluarga, terutama usia 0-3 tahun.
Jakarta: Tengah ramai jadi pembahasan di media sosial soal biaya pengasuh anak atau babysitter yang mencapai Rp30 ribu per jam mendapat tanggapan akademisi IPB University, Prof Dwi Hastuti. Ia menegaskan bahwa jasa pengasuhan anak bukan sekadar layanan, melainkan bagian penting dalam membangun sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini.
 
Pakar pengasuhan anak itu mengingatkan bahwa di balik peluang bisnis pengasuhan, kualitas tumbuh kembang anak secara fisik dan psikis tetap harus menjadi prioritas utama. “Pengasuhan pengasuhan merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas membangun SDM anak, dimulai dari program penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD) pada era 1983-an. Namun, dalam konteks saat ini, masyarakat perlu memahami perbedaan antara program pendidikan anak usia dini yang dirancang secara formal dan layanan babysitter harian,” ungkapnya.

Beda Caregiver dan Babysitter

Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia IPB University ini menjelaskan adanya perbedaan antara pengasuh bayi profesional (tutor atau caregiver dalam konteks formal) dengan babysitter harian. 
Tutor atau caregiver profesional dalam setting lembaga mensyaratkan individu yang memiliki pengetahuan profesional sebagai fasilitator sekaligus pendidik, disyaratkan memiliki pengalaman kerja dengan anak, mempunyai rasa cinta kasih kepada anak, dan riwayat masa kecil yang baik (tidak ada trauma). 
 
“Adapun babysitter harian pada umumnya tidak mensyaratkan latar belakang pendidikan (pedagogi) atau pengetahuan profesional. Syarat utamanya adalah memiliki naluri rasa kasih sayang, perhatian, status kesehatan fisik baik, dan latar belakang masa kecil yang sehat,” jelasnya.

Meski demikian, Prof Dwi menegaskan bahwa jika keluarga memutuskan untuk menggunakan jasa babysitter, maka peran orang tua mesti tetap dominan dalam proses pengasuhan. Orang tua perlu memberikan instruksi, supervisi, serta melakukan pemantauan secara berkala terhadap pengasuh anak serta dampaknya pada tumbuhkembang anak.
 
“Apabila menggunakan tenaga babysitter harian, pastikan kesehatan baik fisik dan psikisnya, identitas jelas, dan juga latar belakang keluarganya. Orang tua wajib melakukan supervisi dan monitoring, evaluasi secara berkala,” sarannya.

Dampak Positif dan Negatif

Menurutnya, keberadaan babysitter di rumah memang berdampak positif, yaitu terbukanya kesempatan bagi ibu untuk bekerja di luar rumah. Ia menilai hal tersebut selaras dengan visi misi pemerintah untuk menyetarakan partisipasi wanita dalam dunia kerja publik serta konsep pembangunan nasional.  
 
Namun, di sisi lain ia juga mengingatkan dampak negatifnya. Adanya bisnis pengasuhan, baik pada tempat pengasuhan anak (TPA) ataupun jasa babysitter memiliki resiko, dan berpotensi mempengaruhi kualitas tumbuh kembang anak.
 
“Beberapa riset menunjukkan bahwa anak yang diasuh di TPA memiliki kualitas tumbuh kembang yang kurang optimal dibandingkan anak yang diasuh langsung oleh keluarga, khususnya ibu, setelah dikontrol dengan status sosial ekonomi,” papar Dwi.
 
Hal ini karena masih ditemukan sejumlah TPA yang melakukan pelanggaran dalam proses pengasuhan, termasuk rasio pengasuh dengan anak yang kurang tepat sesuai umur, kualitas pengasuhan dan perawatan di luar standar, dan lainnya. Selain itu, masih dijumpai tutor atau fasilitator di TPA yang tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan memadai dalam menangani anak pada periode tumbuh kembangnya.
 
Menyikapi hal ini, Dwi menyarankan agar keluarga mengambil keputusan yang tepat dalam mengasuh anak. “Tempat terbaik bagi tumbuh kembang anak adalah rumah dan keluarganya,” kata dia menegaskan.
 
Karena itu, ia mendorong keluarga di Indonesia untuk memprioritaskan pengasuhan di rumah bersama ayah dan ibu, dengan membangun kelekatan (attachment) dengan anak selama periode 0–3 tahun pertama kehidupan seorang anak. 
 
“Jika kelekatan sudah terbentuk antara anak dengan ibu, maka anak dapat mengikuti program di luar rumah, termasuk program daycare, TPA, ataupun program PAUD lainnya dengan baik karena anak sudah memiliki kelekatan yang ‘secure’ dengan ibu,” ujarnya
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan