Melalui rekrutmen ini, Kemnaker membuka kesempatan bagi individu profesional, terutama yang memiliki pengalaman di bidang hubungan industrial, ketenagakerjaan, atau hukum perburuhan, untuk berkontribusi dalam sistem peradilan ketenagakerjaan. Proses pendaftaran sepenuhnya secara daring melalui sschphi.kemnaker.go.id.
Pendaftaran diperpanjang Saat ini peserta yang akan mendaftar akan melewati seleksi tahap awal. Adapun pada tahap awal ini peserta akan dihadapkan pada seleksi administratif calon hakim adhoc.
Pendaftaran diperpanjang hingga 19 Oktober 2025. Yuk simak detail seleksi, syarat dan ketentuan pendaftarannya.
Sebelumnya, penting buat Sobat Medcom mengetahui apa itu Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Simak penjelasannya berikut ini:
Apa itu Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)?
Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) adalah lembaga peradilan khusus yang menangani perselisihan hubungan kerja antara pekerja/buruh dan pengusaha. PHI berada di bawah lingkup Pengadilan Negeri.Tujuan utamanya adalah menciptakan keadilan dan kepastian hukum di dunia kerja. Terutama untuk menyelesaikan sengketa yang muncul di lingkungan ketenagakerjaan.
Jenis perkara yang ditangani PHI antara lain:
- Perselisihan hak (misalnya soal upah, tunjangan, atau hak cuti)
- Perselisihan kepentingan (misalnya kebijakan perusahaan yang dianggap merugikan pekerja)
- Perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Perselisihan antar serikat pekerja/buruh dalam satu perusahaan
Tugas Hakim Adhoc di PHI
Berikut tugas Hakim Adhoc di PHI:- Mendampingi hakim karier dalam memeriksa dan memutus perkara hubungan industrial di Pengadilan Negeri
- Memberikan pandangan praktis berdasarkan pengalaman di dunia kerja, sehingga putusan pengadilan lebih adil dan realistis
- Menjaga keseimbangan kepentingan pekerja dan pengusaha, agar keputusan tidak berat sebelah
- Berperan sebagai jembatan komunikasi antara dunia kerja dan dunia hukum
- Membantu memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem penyelesaian sengketa ketenagakerjaan
Baca juga: Rekrutmen Nasional PLN Group 2025 Dibuka, Lulusan D3 Bisa Daftar Lho! |
Cara daftar Hakim Adhoc PHI
Buat kamu yang tertarik, berikut cara daftarnya:
- Kunjungi situs resmi sschphi.kemnaker.go.id
- Buat akun dan isi formulir registrasi dengan data pribadi yang benar
- Unggah dokumen administrasi sesuai persyaratan (dalam format yang ditentukan)
- Pastikan seluruh data telah terverifikasi sebelum menekan tombol “Kirim Pengajuan”
- Simpan bukti pendaftaran sebagai arsip pribadi
Persyaratan umum
Pelamar mesti memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu:- Warga negara Indonesia (WNI)
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sehat jasmani dan rohani
- Berusia maksimal sesuai batas ketentuan yang ditetapkan panitia seleksi
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
- Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, pejabat negara, atau jabatan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan
Persyaratan khusus
Sementara itu, berikut ini sejumlah persyaratan khususnya:- Minimal berpendidikan S1 Hukum atau bidang terkait hubungan industrial
- Memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang ketenagakerjaan, hubungan industrial, atau hukum perburuhan
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan atau profesi sebelumnya
- Memiliki rekam jejak profesional yang baik serta integritas yang tinggi
- Bersedia ditempatkan dan melaksanakan tugas di wilayah kerja yang ditetapkan Mahkamah Agung dan Kemnaker
Tahapan seleksi
Pelamar akan melalui beberapa tahapan seleksi, yakni:- Seleksi Administratif: Verifikasi dokumen dan kelengkapan data calon peserta
- Seleksi Kompetensi: Tes tertulis mengenai pemahaman hukum ketenagakerjaan, penyelesaian sengketa, dan peraturan perundangan
- Wawancara Akhir: Penilaian integritas, kompetensi, dan profesionalitas oleh panitia seleksi
- Penetapan dan Pelantikan: Calon yang lolos seluruh tahapan akan ditetapkan sebagai Hakim Ad-Hoc PHI sesuai kebutuhan peradilan di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id