Seleksi PPIH 2027. Foto: Instagram @kemenhaj.ri
Seleksi PPIH 2027. Foto: Instagram @kemenhaj.ri

Dibuka 25 Agustus! Simak Syarat, Formasi, dan Cara Daftar Seleksi PPIH 2027

Renatha Swasty • 24 Agustus 2026 15:32
Ringkasnya gini..
  • Kemenhaj membuka seleksi PPIH Kloter & Arab Saudi 2027 mulai 25-31 Agustus 2026 secara daring.
  • Formasi terbuka bagi ASN maupun Non-ASN untuk pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, MCH, dan jemaah lansia.
  • Seluruh tahapan seleksi menggunakan sistem tes CAT dan MCU dengan syarat integritas tinggi serta pemenuhan kualifikasi khusus formasi.
Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan pembukaan seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1448 H/2027 M. Pendaftaran peserta dijadwalkan berlangsung mulai 25 hingga 31 Agustus 2026.
 
“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah,” ujar Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, dikutip dari laman haji.go.id, Senin, 24 Agustus 2026.
 
Integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi tolok ukur utama untuk menjaring petugas yang profesional. Puji mengimbau seluruh peserta agar berhati-hati dan tidak memercayai pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan.

Kesempatan ini terbuka luas bagi ASN, pegawai non-ASN di lingkungan kementerian atau lembaga, hingga unsur masyarakat dari organisasi atau lembaga pendidikan Islam. Seluruh pelamar diwajibkan memenuhi kualifikasi umum serta melengkapi persyaratan administrasi khusus sesuai formasi yang dipilih.
 
Bagi Sobat Medcom yang tertarik untuk mendaftar, yuk simak informasinya berikut ini.

Formasi Lowongan PPIH 2027

PPIH Kloter

  1. Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter

PPIH Arab Saudi

  1. Layanan Akomodasi
  2. Layanan Konsumsi
  3. Layanan Transportasi
  4. Layanan Bimbingan Ibadah
  5. Media Center Haji
  6. Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas

Persyaratan Umum PPIH 2027

Mengutip unggahan akun Instagram @kemenhaj.ri, berikut persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh para pendaftar:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Beragama Islam
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita)
  4. Memiliki izin suami (bagi pelamar wanita yang telah berkeluarga)
  5. Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
  6. Memiliki integritas, kredibilitas, rekam jejak yang baik, serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
  7. Memiliki identitas kependudukan yang sah
  8. Memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan
  9. Bagi ASN dan Karyawan wajib menyertakan bukti tertulis dari Pimpinan Tertinggi bidang SDM pada Instansi/Kantor asal sejak awal pendaftaran (kementerian tidak bertanggung jawab terkait penerbitan izin instansi asal)
  10. Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android/iOS
  11. Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris
  12. PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter tidak sedang menjalani tugas belajar
  13. Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, Pendukung PPIH Arab Saudi, dan PHD pada tahun yang sama
  14. Asal unsur pendaftar, yaitu pejabat negara, ASN, Non-ASN dari Kementerian/Lembaga, atau Unsur Masyarakat (Organisasi Masyarakat Islam, Lembaga Pendidikan Islam, dan/atau Tenaga Profesional).
 

Persyaratan Khusus Berdasarkan Formasi PPIH 2027

Berikut beberapa persyaratan dan berkas yang wajib dipenuhi oleh para pendaftar:

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

Syarat Khusus:

  1. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar.

Berkas Wajib:

  1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Scan berwarna Ijazah Terakhir
  4. Surat Pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai Android/iOS
  5. Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pendaftar non-ASN
  7. Surat Pernyataan telah berhaji
  8. SK Kepegawaian Terakhir bagi pendaftar ASN.

Berkas Opsional:

  1. Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS
  2. Sertifikat/Piagam terkait penyelenggaraan haji 2 tahun terakhir
  3. Surat Izin Suami (bagi wanita menikah).

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah (PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi)

Syarat Khusus:

  1. Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun saat mendaftar
  2. Telah menunaikan ibadah haji
  3. Memiliki Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji.

Berkas Wajib:

  1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Scan berwarna Ijazah Terakhir
  4. Surat Pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai Android/iOS
  5. Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pendaftar non-ASN
  7. Surat Pernyataan telah berhaji
  8. SK Kepegawaian Terakhir bagi pendaftar ASN.

Berkas Opsional:

  1. Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS
  2. Sertifikat/Piagam terkait penyelenggaraan haji 2 tahun terakhir
  3. Surat Izin Suami (bagi wanita menikah).

3. Pelaksana Media Center Haji

Syarat Khusus:

  1. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar
  2. Bekerja di bidang jurnalistik di media konvensional dan media ormas (dibuktikan dengan Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan/UKW) atau pegawai Humas Kementerian Haji dan Umrah (dibuktikan dengan Surat Keterangan Penugasan Kehumasan dari Kepala Kantor/Unit Kerja)
  3. Media konvensional harus terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers (administratif & faktual)
  4. Kuota pendaftar maksimal 2 peserta untuk setiap Humas Eselon I Kementerian Haji dan Umrah, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi, Media Ormas Islam, dan Media Konvensional

Berkas Wajib:

  1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Pimpinan Redaksi/Ormas Islam
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Scan berwarna Ijazah Terakhir
  4. Surat Pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai Android/iOS
  5. Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pendaftar non-ASN
  7. SK Kepegawaian Terakhir bagi pendaftar ASN

Berkas Opsional: 

  1. Surat Pernyataan telah berhaji
  2. Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS
  3. Sertifikat/Piagam terkait penyelenggaraan haji 2 tahun terakhir
  4. Surat Izin Suami (bagi wanita menikah)

4. Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas

Syarat Khusus:

  1. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun saat mendaftar
  2. Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas (dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan resmi dari instansi/lembaga berkaitan)
  3. Diutamakan memiliki kemampuan Bahasa Isyarat bagi penyandang disabilitas (tuna rungu)

Berkas Wajib:

  1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Scan berwarna Ijazah Terakhir
  4. Surat Pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai Android/iOS

Berkas Opsional:

  1. SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN
  2. Surat Pernyataan telah berhaji
  3. Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS
  4. Sertifikat/Piagam terkait penyelenggaraan haji 2 tahun terakhir
  5. Surat Izin Suami (bagi wanita menikah)
  6. Sertifikat kemampuan Bahasa Isyarat

Cara Pendaftaran PPIH 2027

  1. Buka laman petugas.haji.go.id pada jadwal pendaftaran yang telah ditentukan
  2. Lakukan registrasi akun menggunakan NIK KTP yang sah. Isi seluruh biodata diri secara lengkap dan teliti sesuai dokumen resmi
  3. Pilih jenis kelayakan tugas (PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi) serta formasi layanan yang sesuai dengan kualifikasi dan batas usia
  4. Unggah scan dokumen asli seperti KTP, ijazah, SKCK/SK Kepegawaian, surat pernyataan, dan Surat Rekomendasi resmi dari pimpinan instansi/lembaga yang berwenang
  5. Periksa kembali seluruh unggahan sebelum melakukan submit final. Setelah selesai, simpan dan cetak bukti pendaftaran untuk tahap verifikasi operator.

Ketentuan Surat Rekomendasi

Surat rekomendasi pendaftaran wajib ditandatangani oleh salah satu pejabat/pimpinan berikut:
  1. Ketua Organisasi Kemasyarakatan Islam minimal tingkat Kabupaten/Kota
  2. Minimal Pejabat Eselon 3 Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI
  3. Minimal Pejabat Eselon 3 Kantor Kementerian yang terkait penyelenggaraan haji
  4. Kepala Badan/Lembaga Negara tingkat Pusat
  5. Rektor/Pembantu Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Swasta (PTKIN/PTKIS)
  6. Ketua Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Swasta
  7. Pimpinan Pondok Pesantren yang berizin resmi

Jadwal Seleksi PPIH 2027

Berikut tanggal-tanggal penting yang wajib dicatat oleh para pendaftar:
  1. Pengumuman Seleksi: 23 Agustus 2026 
  2. Awal Pendaftaran Peserta: 25 Agustus 2026 (Pukul 13.00 WIB) 
  3. Batas Akhir Submit/Upload Dokumen: 31 Agustus 2026 (Pukul 23.59 WIB) 
  4. Batas Akhir Verifikasi Dokumen oleh Operator Siskohat: 2 September 2026 
  5. Computer Assisted Test (CAT): 5 September 2026 
  6. Pengumuman Hasil CAT: 6 September 2026 
  7. Pengumuman Pelaksanaan MCU: 7 September 2026 
  8. Pelaksanaan Medical Check-Up (MCU): 8-13 September 2026 
  9. Verifikasi dan Validasi MCU: 9-18 September 2026 
  10. Pengumuman Hasil MCU: 19 September 2026 
  11. Pengumuman Peserta Diklat: 20 September 2026
Seleksi PPIH 1448 H/2027 M merupakan wujud komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan haji yang berkualitas, inklusif, dan profesional. Calon peserta diimbau mempersiapkan berkas dari awal serta memantau informasi resmi, karena kelulusan murni ditentukan oleh kompetensi dan integritas pendaftar. 
 
Sobat Medcom, itulah informasi mengenai seleksi PPIH 2027 yang akan dibuka pada 25 Agustus 2026. Yuk, persiapkan diri kamu sekarang juga! (Talitha Islamey)
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan