Seleksi PPIH 2027. Foto: Instagram @kemenhaj.ri
Seleksi PPIH 2027. Foto: Instagram @kemenhaj.ri

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Ketentuan Batas Usia dan Cara Daftarnya

Bramcov Stivens Situmeang • 28 Agustus 2026 13:33
Ringkasnya gini..
  • Kementerian Haji dan Umrah membuka pendaftaran seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk musim haji 1448H/2027M.
  • Batas usia pendaftar bervariasi antara 25 hingga 60 tahun disesuaikan dengan kualifikasi dan kategori formasi yang dilamar.
  • Pendaftaran dilakukan secara daring via petugas.haji.go.id dengan batas submit dokumen hingga 31 Agustus 2026.
Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk musim haji 1448H/2027M. Menariknya, batas usia pendaftar berbeda-beda sesuai dengan bidang formasi yang dipilih.
 
Batas usia menjadi salah satu syarat khusus yang perlu diperhatikan calon petugas haji sebelum mendaftar. Rentangnya mulai dari 25 tahun hingga paling tinggi 60 tahun, tergantung kategori formasi yang dilamar.
 
Selain batas usia, beberapa kategori juga memiliki persyaratan tambahan, seperti sertifikat pembimbing ibadah haji dan ketentuan telah menunaikan ibadah haji. Karena itu, calon pendaftar perlu mencermati persyaratan sesuai bidang layanan yang dipilih.

Sebelum membahas lebih jauh soal batas usia, ada baiknya mengenal terlebih dahulu apa itu PPIH. Simak selengkapnya dikutip dari laman petugas.haji.go.id:
 
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) merupakan petugas yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri. Petugas ini bertugas melaksanakan pembinaan, pelayanan, pelindungan, pengendalian, dan pengoordinasian operasional ibadah haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
 
PPIH terbagi menjadi dua kelompok besar, yakni PPIH Kloter dan Arab Saudi. PPIH Kloter mencakup Pembimbing Ibadah Kloter yang bertugas mendampingi jemaah dalam satu kelompok terbang. 
 
Sedangkan, PPIH Arab Saudi memiliki cakupan layanan yang lebih luas. Kelompok ini meliputi Layanan Akomodasi, Layanan Konsumsi, Layanan Transportasi, Layanan Bimbingan Ibadah, Media Center Haji, serta Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas.
 
Seleksi PPIH dilaksanakan melalui dua jalur, yakni Seleksi Daerah dan Seleksi Pusat. Seleksi Daerah dilakukan melalui dua tahap, yaitu tingkat kabupaten/kota dan ibu kota provinsi untuk memastikan keterwakilan setiap provinsi.
 
Sementara, Seleksi Pusat dilaksanakan di tingkat pusat dan terbuka bagi seluruh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat umum dapat mengikuti pendaftaran, asalkan surat rekomendasi yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
 
Setelah mengetahui gambaran umum mengenai PPIH. Kini saatnya menyimak batas usia yang ditetapkan pada setiap bidang layanan agar tidak salah memilih kategori saat mendaftar.

Batas Usia Pendaftaran Petugas Haji 2027

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

Calon pendaftar untuk kategori Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar.

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah (PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi)

Kategori Pelaksana Bimbingan Ibadah, baik PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi. Batas usia pendaftar ditetapkan paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar.
 
Kategori ini juga memiliki persyaratan tambahan, yaitu pendaftar telah menunaikan ibadah haji dan memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji. 

3. Pelaksana Media Center Haji

Pendaftar untuk kategori Pelaksana Media Center Haji berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar. Peserta bekerja di bidang jurnalistik di media konvensional dan media ormas yang dibuktikan dengan Sertifikat uji Kompetensi Wartawan (UKW), atau merupakan pegawai yang membidangi hubungan masyarakat pada kantor Kementerian Haji dan umrah yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Penugasan Kehumasan dari kepala kantor/unit kerja.
 
Khusus peserta dari media konvensional, medianya harus terdaftar di Dewan Pers (terverifikasi administratif dan faktual). Maksimal 2 peserta yang mendaftar untuk setiap Humas Eselon I Kementerian Haji dan Umrah, Kanwil Kementerian Haji dan umrah provinsi, dan Media Ormas Islam dan Media Konvensional

4. Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas

Sementara itu, kategori Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas batas usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat melakukan pendaftaran. Selain itu, diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lanjut usia, dan/atau penyandang disabilitas dibuktikan dengan sertifikat.
 
Pendaftar juga bisa menyertakan surat keterangan resmi dari instansi atau lembaga berkaitan, dan diutamakan memiliki kemampuan dalam penggunaan Bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas.
 

Jangan Salah Pilih Kategori

Perbedaan batas usia pada setiap bidang layanan membuat calon pendaftar perlu lebih teliti sebelum menentukan kategori yang akan dipilih. Pastikan usia dan persyaratan lainnya telah sesuai dengan bidang layanan yang dituju sebelum mengunggah dokumen pendaftaran. 
 
Dengan begitu, pendaftar dapat menghindari kegagalan pada tahap awal hanya karena salah memilih kategori. Untuk informasi lebih lengkapnya, kamu bisa mengakses melalui link ini.
 
Lantas bagaimana cara mendaftarnya? Ini penjelasannya.

Cara Mendaftar PPIH 2027

  1. Akses laman petugas.haji.go.id pada jadwal pendaftaran yang telah ditentukan
  2. Lakukan registrasi akun menggunakan NIK KTP yang sah. Isi seluruh biodata diri secara lengkap dan teliti sesuai dokumen resmi;
  3. Pilih jenis kelayakan tugas (PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi) serta formasi layanan yang sesuai dengan kualifikasi dan batas usia;
  4. Unggah scan dokumen asli seperti KTP, ijazah, SKCK/SK Kepegawaian, surat pernyataan, dan Surat Rekomendasi resmi dari pimpinan instansi/lembaga yang berwenang;
  5. Periksa kembali seluruh unggahan sebelum melakukan submit final. Setelah selesai, simpan dan cetak bukti pendaftaran untuk tahap verifikasi operator

Jadwal Seleksi PPIH 2027

Berikut tanggal-tanggal penting yang wajib dicatat oleh para pendaftar:
  1. Pengumuman Seleksi: 23 Agustus 2026 
  2. Awal Pendaftaran Peserta: 25 Agustus 2026  
  3. Batas Akhir Submit/Upload Dokumen: 31 Agustus 2026 
  4. Batas Akhir Verifikasi Dokumen oleh Operator Siskohat: 2 September 2026 
  5. Computer Assisted Test (CAT): 5 September 2026 
  6. Pengumuman Hasil CAT: 6 September 2026 
  7. Pengumuman Pelaksanaan MCU: 7 September 2026 
  8. Pelaksanaan MCU: 8-13 September 2026 
  9. Verifikasi dan Validasi MCU: 9-18 September 2026 
  10. Pengumuman Hasil MCU: 19 September 2026 
  11. Pengumuman Peserta Diklat: 20 September 2026
Nah, itulah penjelasan mengenai batas usia pendaftaran PPIH 2027. Jadi, Sobat Medcom tertarik?
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan