Pendaftaran PPG DALJAB Guru Madrasah. Foto: Instagram Kemenag RI
Pendaftaran PPG DALJAB Guru Madrasah. Foto: Instagram Kemenag RI

Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah 2026 Dibuka, Ini Link dan Syarat

Renatha Swasty • 23 Oktober 2026 10:04
Ringkasnya gini..
  • Kementerian Agama membuka pendaftaran PPG Daljab bagi guru madrasah pada 21–27 Oktober 2026 melalui sistem EMIS GTK.
  • Proses verifikasi dan validasi (verval) berkas pendaftaran dijadwalkan berlangsung dari tanggal 21 hingga 29 Oktober 2026.
  • Pendaftar wajib terdaftar aktif di satminkal, diangkat maksimal 31 Desember 2025, dan berkualifikasi S-1/D-IV linier.
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) bagi guru madrasah pada 21–27 Oktober 2026. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru sekaligus memberikan kesempatan memperoleh sertifikat pendidik.

Guru madrasah yang memenuhi persyaratan dapat melakukan pendaftaran melalui sistem EMIS GTK Kemenag. Bagaimana dengan persyaratan dan jadwalnya? Yuk simak informasi berikut
dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Agama RI, @kemenag_ri dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam:

Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah 2026

Guru madrasah yang ingin mengikuti program PPG Daljab perlu memperhatikan jadwal pendaftaran dan proses verifikasi agar tidak melewatkan tahapan yang telah ditentukan.

Berikut jadwal lengkapnya:
  • Pendaftaran: 21–27 Oktober 2026.
  • Waktu pembukaan: 21 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB.
  • Verifikasi dan validasi (verval): 21–29 Oktober 2026.
Pendaftaran dan proses verval dilakukan melalui akun masing-masing guru pada laman EMIS GTK Kemenag. Guru disarankan memastikan data kepegawaian, kualifikasi akademik, dan dokumen pendukung telah sesuai sebelum mengajukan pendaftaran.

Syarat Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah 2026

Terdapat sejumlah persyaratan utama yang perlu dipenuhi guru madrasah untuk mengikuti pendaftaran PPG Daljab 2026. Berikut persyaratannya:
  1. Terdaftar aktif sebagai guru pada satuan administrasi pangkal (satminkal).
  2. Diangkat sebagai guru paling lambat 31 Desember 2025.
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV yang linier dengan bidang studi PPG.
  4. Belum mencapai usia pensiun.
  5. Belum memiliki sertifikat pendidik.
  6. Melampirkan surat keterangan sehat jasmani.
  7. Memenuhi beban mengajar minimal enam jam tatap muka (JTM) di satminkal.
Guru perlu memastikan seluruh persyaratan tersebut terpenuhi sebelum melakukan pendaftaran. Kesesuaian kualifikasi akademik dengan bidang studi PPG juga perlu diperhatikan agar proses seleksi administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan.

Cara Daftar PPG Daljab Guru Madrasah 2026

Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah 2026 dilakukan secara daring melalui sistem EMIS GTK. Guru dapat mengakses layanan tersebut menggunakan akun masing-masing.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
  1. Buka laman resmi EMIS GTK di https://emisgtk.kemenag.go.id/.
  2. Login menggunakan akun masing-masing guru.
  3. Periksa kesesuaian data diri, status keaktifan mengajar, dan informasi kepegawaian.
  4. Ikuti petunjuk pendaftaran PPG Daljab yang tersedia pada sistem.
  5. Lengkapi data dan persyaratan administrasi sesuai ketentuan.
  6. Ajukan pendaftaran dan pantau proses verifikasi serta validasi melalui akun masing-masing.
Guru perlu memastikan data yang diinput sudah benar dan dokumen yang dipersyaratkan telah dilengkapi. Apabila terdapat ketidaksesuaian data, guru sebaiknya mengikuti mekanisme perbaikan yang tersedia pada sistem atau berkoordinasi dengan operator terkait.

Pastikan seluruh proses dilakukan melalui kanal resmi Kementerian Agama untuk memperoleh informasi yang akurat dan menghindari kesalahan administrasi. (Adinda Kinanthi)
 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan