"Kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi Periode," tulis instagram @disdik_kota_bekasi, dikutip Selasa 13 Oktober 2026.
Seleksi ini menjadi bagian dari upaya Disdik Kota Bekasi dalam menghadirkan unsur masyarakat yang berkompeten, berintegritas, serta memiliki kepedulian terhadap kemajuan dan peningkatan mutu pendidikan di Kota Bekasi. Adapun pendaftaran dapat dilakukan melalui disdik.bekasikota.go.id. Lebih lengkap, berikut syarat pendaftaran Dewan Pendidikan Bekasi:
Syarat Dewan Pendidikan Bekasi
- Memiliki KTP Kota Bekasi (berdomisili di Kota Bekasi).
- Berusia minimal 35 tahun (terhitung per 9 Oktober 2026).
- Pendidikan formal minimal Diploma IV (D-IV) atau Strata 1 (S-1).
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki kepedulian dan integritas terhadap dunia pendidikan.
Guru Mengajar Siswa. Foto: Kemendikdasmen
Dokumen Persyaratan Dewan Pendidikan Bekasi
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili
- Formulir Pendaftaran Anggota Dewan Pendidikan
- Daftar Riwayat Hidup
- Ijazah pendidikan formal terakhir yang dilegalisir
- Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Rekomendasi dari Lembaga Pendidikan, Organisasi Profesi, atau Organisasi Sosial Masyarakat
- Surat Lamaran
- Makalah gagasan orisinal (maksimal 2.000 kata)
- Video presentasi visi (durasi 4-6 menit)
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani proses hukum/korupsi/narkoba dan menerima seluruh ketentuan panitia
Jadwal Seleksi Dewan Pendidikan Bekasi
- Pendaftaran: 9-20 Oktober 2026
- Seleksi Tahap I (Administrasi & Berkas): 21-23 Oktober 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I: 26 Oktober 2026
- Seleksi Tahap II (Wawancara & Pendalaman): 28-30 Oktober 2026
- Pengumuman Akhir: 9 November 2026