International Labour Organization (ILO) bersama lembaga riset rilis laporan terbaru mengenai daftar upah minimum global berbasis daya beli riil (Purchasing Power Parity/PPP). Hal ini dilakukan agar perbandingan upah terasa lebih adil dan menyesuaikan dengan biaya hidup di tiap wilayah.
Hasil perhitungan ini menunjukkan selisih upah yang cukup jauh antarnegara. Negara-negara di Eropa mendominasi urutan atas, sementara beberapa negara maju justru berada di posisi yang tidak disangka-sangka.
Lantas, negara apa saja yang memberikan upah minimum tertinggi kepada warganya di dunia? Yuk simak daftarnya berikut ini yang dikutip dari laman Visual Capitalist:
Daftar 20 Negara dengan Upah Minimum Tertinggi
Berikut deretan 20 negara dengan upah minimum tertinggi yang diubah ke mata uang Rupiah menggunakan kurs sekitar Rp17.756 per USD:- Swiss: Rp67.539.020
- Jerman: Rp51.986.640
- Inggris Raya: Rp51.524.910
- Belanda: Rp51.063.180
- Australia: Rp50.051.345
- Belgia: Rp48.861.760
- Islandia: Rp48.471.150
- Selandia Baru: Rp47.459.115
- Prancis: Rp43.766.075
- Irlandia: Rp43.197.915
- Korea Selatan: Rp41.937.310
- San Marino: Rp41.528.945
- Kanada: Rp41.262.620
- Spanyol: Rp39.913.240
- Polandia: Rp38.013.455
- Jepang: Rp32.651.445
- Rumania: Rp31.941.245
- Oman: Rp31.195.535
- Yunani: Rp30.804.925
- Portugal: Rp30.414.315
Baca Juga :
15 Negara dengan Gaji Guru SD Tertinggi di Dunia, Jerman Tembus Rp1,7 Miliar Per Tahun
Eropa Dominasi Daftar Upah Minimum Tertinggi
Swiss menempati posisi pertama dengan rata-rata upah minimum sekitar Rp67.539.020 per bulan. Sementara itu, Jerman dan Inggris Raya menyusul di posisi kedua dan ketiga dengan upah masing-masing Rp51.986.640 dan Rp51.524.910 per bulan.
Fenomena Upah Amerika Serikat dan Asia
Korea Selatan memimpin Asia di peringkat ke-11 dengan upah sebesar Rp41.937.310 per bulan, mengungguli Jepang di posisi ke-16 dengan upah sebesar Rp32.651.445 per bulan. Sementara Amerika Serikat terperosok ke urutan ke-25 dengan upah sebesar Rp22.318.035 per bulan karena standar upah kelayakan nasionalnya belum naik sejak 2009.Di sisi lain, negara seperti Swedia dan Norwegia tak masuk daftar karena urusan upah diserahkan pada kesepakatan serikat pekerja. Hal ini menegaskan bahwa besaran angka upah bukan satu-satunya tolok ukur kesejahteraan tanpa melihat biaya hidup setempat.
Bagaimana dengan Indonesia?
Mengutip informasi dari akun Instagram @kemnaker, DKI Jakarta menjadi daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tertinggi di Indonesia, yaitu Rp5.729.876 per bulan. Sebaliknya, Jawa Barat menjadi daerah dengan UMP terendah nasional sebesar Rp2.317.601 per bulan.Beberapa wilayah seperti Papua Pegunungan mencatatkan UMP cukup tinggi sebesar Rp4.508.714 per bulan. Meski demikian, UMP tertinggi di Indonesia masih memiliki selisih sangat jauh dibanding standar negara-negara papan atas dunia.
Kesenjangan ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan besar bagi Indonesia untuk mengejar standar kesejahteraan pekerja di level dunia. (Talitha Islamey)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda