Penundaan dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto pun meminta guru untuk mempersiapkan diri kembali.
Khususnya, bagi guru yang pada seleksi tahap I belum melewati nilai ambang batas atau passing grade. Sebab, masih akan ada kesempatan kedua dan ketiga bagi guru yang nantinya dinyatakan belum lolos tahap I.
"Kami mengajak guru honorer yang belum memenuhi passing grade untuk dapat memfokuskan energi serta konsentrasi untuk mengikuti kesempatan kedua dan ketiga," ujar Anang dalam keterangannya, Jumat, 24 September 2021.
Baca: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap I Ditunda
Anang menganjurkan guru lebih mendalami materi seleksi. Selain itu, terus meningkatkan kemampuan diri dengan belajar secara lebih intensif menggunakan pembelajaran dari tes pertama.
"Dan didukung oleh modul-modul yang juga disediakan oleh Kemendikbudristek maupun modul-modul lainnya. Kepada semua pihak, mari kita bergerak bersama membantu perjuangan para guru honorer mengikuti seleksi ASN PPPK," ujarnya.
Penundaan pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru merupakan kesepakatan bersama dengan Komisi X DPR RI yang bertujuan untuk memberi waktu bagi Kemendikbudristek untuk memperjuangkan kemudahan-kemudahan tambahan bagi para peserta seleksi ASN PPPK. Peserta yang sudah lolos formasi dipastikan untuk tetap dijamin haknya.
Kemendikbudristek sangat mengapresiasi kepedulian banyak pihak untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan adil dan transparan serta berpihak kepada guru honorer. Pihaknya telah bertemu dengan Komisi X DPR RI pada Kamis, 23 September 2021 dan akan membawa aspirasi berbagai masukan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk memperjuangkan para guru honorer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News