Susi Febri Ariza bersama anak muridnya. Foto: Dok pribadi.
Susi Febri Ariza bersama anak muridnya. Foto: Dok pribadi.

Kurang 15 Poin Capai Passing Grade PPPK, Guru Ini Berharap Afirmasi Pemerintah

Ilham Pratama Putra • 06 Oktober 2021 17:36
Jakarta: Lembar jawaban siswa menumpuk di atas meja Susi Febri Ariza. Anak didiknya baru saja menyelesaikan ujian tengah semester di tahun ajaran kali ini.
 
Lembar-lembar jawaban itu masih dibiarkan menumpuk kaku. Di balik mata Ucay, sapaan karibnya, ada rasa cemas setelah menjalani Seleksi Tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
Betapa tidak, kini di kening Guru SDN 23 Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar) itu seolah tertempel skor seleksi dirinya, 305. Angka itu hanya kurang sedikit dari passing grade yang ditetapkan pemerintah, yakni 320.

"Ya Allah sedikit lagi, cuma kurang 15 poin. Tipis," ujar Ucay kepada Medcom.id, Rabu, 6 Oktober 2021.
 
15 poin itu membuat hatinya menjerit-jerit. Ia membayangkan angka 15 itu kini disimpan pemerintah entah di laci yang mana, untuk kemudian diberikan kepadanya sebagai kado paling indah.
 
Baca: Jelang Seleksi PPPK Tahap 2, Guru Diminta Siapkan Fisik dan Mental
 
Pengumuman seleksi itu diberikan dua hari lagi. Ucay berharap kado itu datang dua hari lagi. Isi kado, boleh afirmasi tambahan poin, ataupun penurunan passing grade.
 
"Itu kado yang jadi harapan besar, apalagi setelah ada penundaan pengumuman. Semoga itu jadi keajaiban bagi kami," tuturnya.
 
Ucay menyebut jika afirmasi itu layak diberikan. Saat ini, baginya, ada ketidakadilan dalam memberikan pertolongan kepada guru honorer, lebih-lebih yang berada pada posisi yang sama dengan dirinya.
 
Semua serba tipis. Perih bagi Ucay membayangkan umurnya baru akan genap 35 tahun pada Februari 2022. Hanya karena kurang 4 Bulan lagi, dirinya tak mendapat afirmasi dari segi usia.
 
Pun dari segi pengabdian, Ucay tak bisa dikatakan sebagai anak baru. Dia sudah mengabdi sebagai guru selama 14 tahun. Sejak dirinya hanya digaji Rp250 ribu sebulan di 2007, hingga kini sedikit meningkat, dibayar Rp700 ribu per bulan.
 
"Jadinya tidak ada bantuan dalam bentuk apapun walaupun saya sudah mengabdi lebih dari 10 tahun. Dalam kebijakan, kami seolah tak dilihat," sebut dia.
 
Baca: Begini Cara Cek Hasil Seleksi Guru PPPK Tahap I
 
Ucay benar-benar ingin mengecap hasil perjuangannya selama 14 tahun. Gerah baginya jika membayangkan kalau usahanya ini, hanya sebagai penanda kegagalan yang keempat kali di jalur CASN.
 
Ucay benar-benar merasa di ambang kegagalan apabila benar tak ada sedikit kemurahan hati dari pemerintah untuk afirmasi tersebut. Menurutnya, tak ada alasan untuk tidak memberikan sedikit afirmasi bagi pejuang pendidikan seperti dirinya.
 
"Tentu kami ingin dapat pengakuan dari pemerintah, guru yang diakui statusnya, diakui dari segi haknya. Pekerjaan kami sama dengan PNS, bahkan lebih. Kami di sekolah selalu sadar diri, selalu senang hati jika guru PNS tidak ada. Kami cuma ingin masuk hitungan dari kebijakan," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan