Menurut Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) rencana itu harus dirombak ulang. Semestinya, pada tahun ini harus ada perekrutan guru PNS maupun PPPK.
"Reformulasi persentase rekrutmen guru PNS dan PPPK secara nasional perlu dilakukan. Merekrut 70 persen guru PPPK dan 30 persen guru PNS, dirasa cukup berkeadilan, dimulai dari formasi 2021," kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangannya, Jum'at 18 Juni 2021.
Dia mengatakan pentingnya keberadaan guru PNS di sekolah negeri tak bisa dipungkiri. Makanya, kata dia, rekrutmen guru PNS sebaiknya tetap dilakukan.
Baca: Rastini, Guru Tunanetra yang Jadi Lentera Bagi Siswa ABK
Menurutnya, jika hanya merekrut guru PPPK, hal ini tak akan menyelesaikan persoalan kekurangan guru ASN di sekolah negeri. Perekrutan guru PPPK hanya solusi jangka pendek.
"Rekrutmen guru PPK hanya menjadi solusi jangka pendek, mengingat terbatasnya durasi perjanjian kerja (kontrak) guru PPPK dengan Pemda (PPK), minimal satu tahun dan maksimal lima tahun," jelasnya.
Dengan tidak merekrut guru PNS, lanjut dia, negara baru akan merasakan krisis guru di sekolah negeri beberapa tahun mendatang. Ia memprediksi Indonesia kekurangan 1,3 juta guru ASN pada 2024.
"Maka tentu rekrutmen guru PNS tetap dibutuhkan sampai kapanpun, sebab lama kerja PNS lebih jelas dan konstan sampai usia pensiun 60 tahun, kontras dengan PPPK," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News