"Kebijakan PPPK ini harus dipertimbangkan aspek pengabdian. Ketika guru yang sudah berpuluh-puluh tahun, baiknya langsung diafirmasi, langsung diangkat," jelas Huda dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR secara daring, Rabu, 13 Januari 2021.
Dia menyatakan hal tersebut sudah berulang kali dia sampaikan saat rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun hingga saat ini pihaknya belum menuai tanggapan.
"Ini sedang terus kami komunikasikan," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Baca: 3 Masalah Utama yang Mengganjal Kesejahteraan Guru
Komisi X juga melakukan upaya komunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). DPR meminta agar dua lembaga ini dapat membantu afirmasi kepada guru honorer yang telah lama mengabdi.
"Ini butuh political will yang kuat, butuh effort yang kuat untuk meyakinkan BKN, Kemenpan RB, kepada Kemendikbud menyangkut afirmasi terkait ini," jelasnya.
Huda turut memberi apresiasi kepada Kemendikbud, karena telah memperpanjang masa perekrutan guru PPPK. Semestinya, formasi satu juta guru PPPK itu sudah ditutup pada Desember 2020.
"Pentutupan seleksi PPPK yang semestinya pada 31 Desember kemarin dipastikan diperpanjang. Tapi saya belum dapat sampai kapan, tapi paling tidak sampai akhir Januari. Karena sampai hari ini kuota satu juta belum terpenuhi sepenuhnya," terang dia.
Pemerintah bakal melakukan seleksi bagi guru honorer untuk menjadi PPPK tahun ini. Target rekrutmen mencapai satu juta guru PPPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News