Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi mengatakan, badan dan komisi guru nasional ini diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah keguruan yang tidak kunjung selesai. "Di antaranya karena melibatkan banyak atau lintaskementerian dan lembaga sehingga kelak persoalan guru ditangani satu pintu," kata Unifah di sela-sela Kongres PGRI XXIII di Jakarta, Sabtu, 2 Maret 2024.
Badan ini juga, kata Unifah, untuk memastikan perumusan standar rekrutmen guru baik ASN maupun non-ASN, sehingga guru-guru terjamin kualitasnya. Sebab kata Unifah, kunci untuk perbaikan mutu pendidikan terletak pada tata kelola guru yang baik.
"Kebijakan tata kelola guru harus dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir agar terbentuk sistem manajemen guru yang terpadu," tegasnya.
Di sisi lain, Unifah juga meminta guru Indonesia terus meningkatkan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Sehingga pembelajaran berlangsung secara humanis dan mengembangkan karakter.
Pemerintah juga perlu melakukan transformasi tata kelola manajemen mutu guru mulai dari penyiapan SDM Guru dan Tendik, Sarana prasarana, Transformasi Pembelajaran dan Kurikulum, dan penyiapan anggaran pendidikan yang memadai (minimal 20 persen di luar gaji guru).
Usulan PGRI ini tertuang dalam 12 pernyataan sikap PGRI menyikapi kondisi terkini di Tanah Air. Utamanya kondisi terkini terkait urusan guru.
Baca juga: Gelar Kongres XXIII, Ini 12 Pernyataan Sikap PGRI Sikapi Kondisi Dunia dan Tanah Air |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News