Ilustrasi. Foto: MI/Bary Fathahillah
Ilustrasi. Foto: MI/Bary Fathahillah

BKN: Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tak Bisa Mengandalkan Guru PNS

Ilham Pratama Putra • 18 Januari 2021 16:09
Jakarta: Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan dunia pendidikan tidak bisa bergantung pada keberadaan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk itu diperlukan rekrutmen guru status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
Apabila hanya mengandalkan guru PNS, kata dia, peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia tidak dapat dikejar. Dengan tambahan guru dari PPPK, dia meyakini bahwa produktivitas guru akan bertambah.
 
"Apalagi dengan PPPK, sekolah dapat secara tepat dan cepat untuk mendapatkan kompetensi guru yang dibutuhkan. Alasan itu lah yang juga menjadi salah satu dasar perekrutan PPPK," kata Bima dalam webinar Dampak Rekrutmen Satu Juta Guru, Minggu, 17 Januari 2021.

Bima percaya hal tersebut setelah berkaca pada produktivitas guru dari luar negeri. Dia kembali menegaskan jika skema PNS tidak akan mencukupi kebutuhan guru.
 
Baca: 5 Provinsi Tak Mengusulkan Formasi Guru PPPK, Salah Satunya Papua
 
"Karena PNS ini di semua negara di dunia, kalau hanya mengandalkan PNS aja itu produktivitasnya tidak cukup cepat untuk bisa meningkat (kualitas pendidikan), jadi banyak di hampir semua negara maju untuk pekerjaan yang berhubungan dengan pelayanan kepada publik itu diberikan kepada PPPK," terang dia.
 
Menurut dia, PPPK adalah profesi bermartabat karena terdata sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Secara hak, guru PPPK akan setara dengan PNS sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
 
"Banyak yang bilang PPPK itu honorer, bukan, itu adalah ASN, mereka dapat NIP (nomor identitas pegawai negeri sipil) juga dan memberhentikan dia harus mengikuti prosedur (ASN)," tambah Bima.
 
Menurutnya, guru maupun masyarakat harus menyingkirkan stigma lama. Status PNS hari ini, kata dia, bukan berarti derajatnya di atas PPPK.
 
"PNS lebih bergengsi ini adalah persepsi lama, kita ingin lawan, enggak ada bedanya, mereka sama-sama ASN dan guru ini adalah suatu pekerjaan bermartabat sebagai pejabat fungsional," tutur Bima.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan