"Posisi kita jelas adalah mendukung para guru honorer untuk segera menjadi PNS menjadi ASN, tanpa dipersulit, tanpa ada birokrasi-birokrasi yang njelimet," kata Usman dalam webinar bertajuk 'Guru Honorer Nasibmu Kini', Jumat, 12 Maret 2021.
Menurutnya, lebih baik para honorer yang telah lama membaktikan diri sebagai guru langsung diberikan status ASN. Sebab, tak ada yang boleh meragukan pengabdian seorang guru.
"Kita jelas sekali tidak meragukan kemampuan para guru kita, yang sudah mendidik kita semua menjadi seperti sekarang ini," lanjut dia.
Baca: Legislator Nilai Kebijakan Afirmasi Seleksi PPPK Masih Zalim
Usman paham tentu ada persoalan teknis yang mesti diselesaikan. Namun, bagi Usman, disinilah peran pemerintah dalam memberikan afirmasi, mempermudah langkah para guru honorer untuk kejelasan statusnya.
"Ada afirmatif action dari pemerintah mengangkat satu juta guru menjadi PPPK. Tapi mungkin juga terbentur aturan, tapi saya kira pasti ada jalan lain untuk segera meng-ASN-kan para guru honorer dengan segera," jelasnya.
Usman mengatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah untuk bisa mempermudah para guru menjadi ASN yakni dengan membuat Peraturan Presiden (Perpres) atau Keputusan Presiden (Keppres). Hal itu, menurutnya, pernah dilakukan pada 2008 silam.
"Ketika ada Perpres atau Keppres yang mengangkat para bidan jadi ASN, juga ada aturan Perpres juga mengangkat perangkat desa menjadi ASN. Kami akan ada di depan dan di belakang guru untuk melakukan apa yang bisa kami lakukan sebagai media untuk mendukung guru," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News