Ilustrasi guru. MI/Gino Hadi
Ilustrasi guru. MI/Gino Hadi

RUU Sisdiknas Diminta Tak Rebut Guru Sekolah Swasta ke Negeri

Renatha Swasty • 28 Maret 2022 11:32
Jakarta: Pengamat pendidikan Doni Koesoema menegaskan pemerintah mesti membantu sekolah swasta. Bantuan itu mesti diatur khusus dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU SIsdiknas).
 
Salah satunya dengan pengembangan guru. Doni menuturkan guru merupakan kunci perubahan.
 
"Jangan sampai kasus guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang ada di sekolah swasta ditarik kepada pemerintah atau kemungkinan guru BPK yang dulu pernah ada malah hilang di dalam norma," kata Doni dikutip dari YouTube 'Tanya Pak Doni Saja', Senin, 28 Maret 2022.

Doni memandang kehadiran guru negeri di sekolah swasta sebagai mitra juga mesti diatur dalam undang-undang. Hal itu demi perbaikan kualitas pendidikan.
 
"Karena itu juga perlu diatur kehadiran guru negeri di sekolah swasta sebagai mitra. Sehigga tujuan pendidikan nasional dan perbaikan kualitas pendidikan semakin tercapai dengan baik," tutur dia.
 
Doni juga menyebut integrasi pendidikan nasional dalam satu sistem pendidikan nasional harus dimulai dari jenjang PAUD sampai pendidikan tinggi. Dia merekomendasikan pemerintah menggodok RUU Sisdiknas sesuai konstitusi.
 
"Sungguh-sungguh mempertimbangkan paradigma yang komprehensif, yang utuh, yang tidak memisah-misahkan pengelolaan pendidkkan di dalam Kemendikbudristek yang justru malah bisa menghilangkan potensi atau pengembangan pendidkan-pendidikan keagamana di masing-masing agama," tutur Doni.
 
Baca: Penempatan Guru Swasta ke Sekolah Negeri Disebut Pembajakan
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan