"Mudah-mudahan dengan revisi Sisdiknas, kita bisa menempatkan guru yang lebih mulia, generasi muda dikawal supaya siap mengambil alih pengelolaan negara, guru tidak lagi dibebani lapporan administrasi karena tidak berkaitan dengan pendidikan anak," tutur Agustina dalam Silaturahmi Merdeka Belajar: Rekrutmen Guru ASN PPPK, Kamis 19 Agustus 2021.
Ia mengatakan, pemerintah juga harus memberikan kepastian status bagi para guru. Kemudian, harus ada kebijakan yang bisa membantu meringankan beban guru, misalnya dengan menyediakan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tenaga kependidikan.
"Jadi saya usulkan supaya tenaga kependidikan diberikan formasi untuk meringankan tugas-tugas guru dalam penugasannya," ungkapnya.
Baca: Guru Resah Ada Indikasi Seleksi CPNS 2022 Ditiadakan, Ini Jawaban Kemendikbudristek
Menurut Agustina, bahwa guru bukanlah semata profesi, melainkan pengabdian. Guru mesti mendedikasikan hidupnya untuk peningkatan kualitas manusia di Indonesia.
Bagi dia, kapasitas guru setara dengan TNI dan Polri. Jika TNI mengurus pertahanan negara, dan polisi mengurus keamanan masyarakat, maka guru bertugas menyiapkan generasi muda penerus bangsa.
"Kami menganggap guru ini bukan profesi, tetapi adalah sebagai sebuah pengabdian sehingga negara seharusnya menempatkan guru sama dengan tentara atau polisi. Seluruh tanggung jawab negara ada di generasi muda," ujar dia.
Namun, kata dia, kondisi guru di Indonesia masih kurang diperhatikan. Menurutnya, butuh perjuangan lebih agar guru di Indonesia mencapai level kesejahteraan yang sesuai dengan pengabdiannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News