Ilustrasi. Foto: MI/Adi Kristiadi
Ilustrasi. Foto: MI/Adi Kristiadi

Revisi UU Sisdiknas Diharapkan Bisa Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Ilham Pratama Putra • 20 Agustus 2021 15:57
Jakarta: Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti perlu ada upaya serius untuk memperbaiki kesejahteraan guru. Salah satunya, lewat revisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
 
"Mudah-mudahan dengan revisi Sisdiknas, kita bisa menempatkan guru yang lebih mulia, generasi muda dikawal supaya siap mengambil alih pengelolaan negara, guru tidak lagi dibebani lapporan administrasi karena tidak berkaitan dengan pendidikan anak," tutur Agustina dalam Silaturahmi Merdeka Belajar: Rekrutmen Guru ASN PPPK, Kamis  19 Agustus 2021.
 
Ia mengatakan, pemerintah juga harus memberikan kepastian status bagi para guru. Kemudian, harus ada kebijakan yang bisa membantu meringankan beban guru, misalnya dengan menyediakan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tenaga kependidikan.

"Jadi saya usulkan supaya tenaga kependidikan diberikan formasi untuk meringankan tugas-tugas guru dalam penugasannya," ungkapnya.
 
Baca: Guru Resah Ada Indikasi Seleksi CPNS 2022 Ditiadakan, Ini Jawaban Kemendikbudristek
 
Menurut Agustina, bahwa guru bukanlah semata profesi, melainkan pengabdian. Guru mesti mendedikasikan hidupnya untuk peningkatan kualitas manusia di Indonesia.
 
Bagi dia, kapasitas guru setara dengan TNI dan Polri. Jika TNI mengurus pertahanan negara, dan polisi mengurus keamanan masyarakat, maka guru bertugas menyiapkan generasi muda penerus bangsa.
 
"Kami menganggap guru ini bukan profesi, tetapi adalah sebagai sebuah pengabdian sehingga negara seharusnya menempatkan guru sama dengan tentara atau polisi. Seluruh tanggung jawab negara ada di generasi muda," ujar dia.
 
Namun, kata dia, kondisi guru di Indonesia masih kurang diperhatikan. Menurutnya, butuh perjuangan lebih agar guru di Indonesia mencapai level kesejahteraan yang sesuai dengan pengabdiannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan