Anggota Komnas Pendidikan, Andreas Tambah menyebutkan, pemerintah seolah tidak memikirkan dampak perekrutan guru PPPK tersebut bagi pemangku kepentingan pendidikan lainnya. Banyaknya guru swasta yang beralih ke guru PPPK akan membawa dampak fatal ke dunia pendidikan.
"Terutama peserta didik swasta akan terlantar untuk beberapa waktu oleh karena ketiadaan guru baru," kata Andreas kepada Medcom.id, Jumat, 15 Oktober 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Tak hanya itu, menurut pendiri Rumah Literasi 45 ini, sekolah swasta juga akan sulit merekrut guru. Sebab ketersediaan guru tentu akan semakin menipis.
"Sementara proses rekrut guru itu panjang. Bagi sekolah swasta merekrut guru bukan hal yang mudah," tuturnya.
Untuk mengatasi kekurangan guru di sekolah swasta, dia meminta pemerintah untuk mengaktifkan guru yang diperbantukan (DPK). Hal itu dinilai sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan ketersedian pendidik di satuan pendidikan.
"Betul, dulu namanya guru DPK, guru negeri atau ASN yang dipekerjakan di swasta," sebutnya.
Baca juga: Sekolah Swasta Menjerit, Pemerintah Bajak Guru Berkualitas Jadi PPPK
Lebih lanjut, jika terpaksa, guru yang direkrut melalui PPPK itu bisa dikembalikan ke sekolah asal tempat mengajar. Guru tersebut menjadi guru ASN untuk sekolah asalnya.
"Jika terpaksa ya ada guru swasta yang direkrut maka pemerintah harus perhatikan sekolah yang bersangkutan. Karena yang kita didik adalah anak bangsa juga. Bukan hanya anak yang di sekolah negeri saja," pungkasnya.