Sukardi merupakan guru honorer yang telah mengabdi selama 25 tahun. Guru berusia 50 tahun itu juga salah satu peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.
"Mohon izin jika dibolehkan, saya ingin menginap di rumah bapak," kata Nadiem, di kediaman Sukardi, Desa Mujur, Praya Timur, Lombok Tengah, NTB, Kamis, 7 Oktober 2021.
Nadiem berbincang sejumlah hal dengan Sukardi, termasuk soal tes seleksi PPPK Guru. Nadiem menyampaikan, kalau pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai pihak dan terus memperjuangkan yang terbaik. Ia meminta agar guru-guru honorer yang mengikuti Seleksi ASN PPPK tetap tenang dan tidak terhasut informasi tidak jelas.
"Sebentar lagi kami akan umumkan kebijakan afirmasi tambahan bagi guru-guru yang sudah senior dan memang layak," ungkap Nadiem.
Baca: Nadiem Kunjungan Kerja ke NTB Dengar Masukan tentang Kampus Merdeka
Pada kesempatan itu, Sukardi menceritakan suka duka menjadi guru honorer. Misalnya, terkait perlunya memiliki berbagai pekerjaan sampingan untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup, sambil terus mengajar.
Guru SMPN 1 Praya Timur itu juga mengaku sudah menjajal beragam pekerjaan seperti pembuat anyaman bambu, tukang, hingga ojek. Tak jarang, ia diprotes rekan di pekerjaan sampingannya karena sering mengutamakan mengajar anak-anak terlebih dahulu.
Namun, bagi Sukardi, menjadi seorang guru merupakan panggilan jiwa yang ditekuninya. "Saya pernah bekerja di Kalimantan, jadi mandor di kebun, penghasilannya banyak, tapi batin saya kurang sreg. Rasanya kurang berkah. Beda saat menjadi guru," ungkap Sukardi.
Ia juga bercerita soal tes PPPK. Sukardi mengaku bisa mengerjakan soal-soal dan melaporkan bahwa nilainya memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Sukardi menyebut kebijakan seleksi PPPK Guru telah memberikan kesempatan bagi seluruh sejawat guru honorer dari berbagai kategori. Namun, ia meminta agar ada kebijakan khusus bagi guru-guru peserta seleksi yang sudah berusia lanjut.
"Kami bersyukur ada kebijakan pengangkatan seperti ini. Begitu juga dengan program yang lain, kalau dulu hanya bisa diikuti oleh yang PNS, sekarang guru honorer juga bisa. Tapi, kalau bisa tolong ada kebijakan khusus buat guru-guru yang usianya tidak muda," kata Sukardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News