Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi. Foto: Medcom.id/Citra Larasati
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi. Foto: Medcom.id/Citra Larasati

Soal Pembatalan Penempatan 3.043 Guru Pelamar P1, Ini Reaksi PGRI

Citra Larasati • 08 Maret 2023 16:40
Jakarta:  Terbitnya surat pengumuman nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 dari  Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan a.n. Mendikbudristek tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2023 mengundang reaksi dari sejumlah organisasi guru.  Salah satunya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
 
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi dalam pernyataan sikap tertulisnya menyatakan prihatin atas kebijakan Kemendikbudristek yang membatalkan penempatan 3.043 guru pelamar P1 tersebut.  "Hal ini merupakan bentuk ketidakprofesionalan kementerian penyelenggara, dan semakin mengkonfirmasi rangkaian karut marut kebijakan seleksi Guru PPPK yang sudah terjadi sejak tahun 2021," tegas Unifah di Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023.
 
Untuk itu, PGRI meminta kepada Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) atas nama Mendikbudristek, mencabut Surat Pengumuman Pembatalan Penempatan 3.043 guru Pelamar P1.  Sebab secara objektif para guru Pelamar P1 telah dinyatakan lulus Passing Grade dan sudah dinyatakan  lulus seleksi administrasi pada saat akan mengikuti ujian melalui sistem seleksi calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2021/2022.

"Berdasarkan janji dari pemerintah mereka yang lulus pasing grade akan langsung mendapatkan penempatan. Informasi tersebut juga sudah dimuat dalam SSCASN di akun mereka masing-masing," tegas Unifah.
 
Organisasi guru terbesar di Indonesia ini juga mengimbau kepada Dirjen GTK atas nama Mendikbudristek dan Kementerian terkait dan seluruh jajarannya untuk turun langsung memberikan penjelasan secara terbuka, resmi, detail, lengkap, dialogis, dan solutif mengenai alasan di balik pembatalan penempatan 3.043 guru pelamar P1. 
 
"Argumentasi apa pun yang disampaikan Panselnas bahwa verifikasi dan validasi untuk memetakan data guru yang meninggal, pensiun, alih profesi, dapodik tidak aktif, atau alasan lainnya, namun hal tersebut justru merugikan para guru terdampak," tandas Unifah.
 
Sebab, kata Unifah, tanpa informasi atau alasan yang jelas para guru itu tiba-tiba dibatalkan penempatannya. Proses sanggah yang ada ternyata bukan sanggah oleh guru yang bersangkutan, melainkan diterjemahkan sebagai verifikasi dan validasi internal oleh  penyelenggara.
 
"Karena itu kami meminta kepada Kemendikbudristek melalui Dirjen GTK dan Kementrian terkait agar mengirimkan pemberitahuan melalui akun SSCASN masing-masing guru dengan memberikan penjelasan kriteria atau poin apa saja yang belum terpenuhi, sehingga menyebabkan status penempatan mereka dibatalkan," pinta Unifah.
 
Ia juga meminta kepada pemerintah agar membuka kembali masa sanggah dan mengadakan pemberkasan ulang bagi 3.043 guru Pelamar P1 untuk bisa membuktikan kesesuaian persyaratan yang dimiliki. "Apabila 3.043 guru Pelamar P1 tetap dibatalkan penempatannya, maka para guru sejumlah yang dibatalkan wajib diangkat dan mendapatkan prioritas untuk mengisi formasi guru PPPK di tahun berikutnya tanpa syarat administratif apa pun," kata Unifah.
 
Unifah juga mendesak kementerian penyelenggara dan Panselnas agar segera menuntaskan persoalan guru honorer melalui pengangkatan 65.954 guru P1 sebagai ASN PPPK di tahun 2023.  Juga mendorong pembukaan formasi guru seluas-luasnya oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah daerah agar target rekrutmen 1 juta guru PPPK dapat dipenuhi tahun 2024 ini.
 
PGRI meminta agar dalam pengumuman resmi 10 Maret 2023, kementerian penyelenggara dan Panselnas dapat mengumumkan penempatan ataupun optimalisasi secara berkeadilan dengan mengakomodir seluruh Pelamar baik P1, P2, P3, dan P4 yang memenuhi syarat. "Jangan sampai suasana kebatinan para guru tercederai untuk kesekian kalinya, merasa digantung nasibnya, diberi harapan palsu, atau malah terkesan diterlantarkan," tegas Unifah.
 
Meski begitu, ia meminta kepada semua pihak untuk tidak  mudah terpancing, dan tetap mengedepankan hati serta kepala dingin untuk bersama sama mencari penyelesaian terbaik. "Kita bersama-sama berupaya agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif untuk kebaikan bersama dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan dunia pendidikan di Tanah Air," tutup Unifah.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Baca juga: Pembatalan 3.043 Formasi P1 Guru PPPK Sangat Mengecewakan

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan