Atas penyesuaian afirmasi itu, Kemendikbudristek mampu meningkatkan jumlah guru yang lolos seleksi. Dari yang awalnya yang hanya 90 ribu guru, kini didapatkan jika guru yang lolos tahap I sebanyak 173.329 orang.
Menurut Ketua Umum Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I), Titi Purwaningsih afirmasi penyesuaian itu sudah sangat cukup membantu. Pasalnya dengan kebijakan tersebut, banyak guru yang akhirnya lulus passing grade.
"Kalau untuk afirmasi menurut saya sudah cukup karena di lapangan juga sudah banyak yang lulus passing grade," kata Titi kepada Medcom.id, Rabu 13 Oktober 2021.
Adapun afirmasi tambahan itu di antaranya, guru dengan usia di atas 50 tahun mendapatkan 100 persen jumlah nilai tambahan dari kompetensi teknisnya. Kemudian guru yang 50 tahun ke atas itu juga mendapat tambahan 10 persen tambahan nilai dari aspek manajerial.
Baca juga: Strategi Lolos Seleksi PPPK, Guru Honorer Ini Ternyata Belajar dari Telegram
Afirmasi tambahan selanjutnya adalah, semua peserta seleksi mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari kompetensi teknis. Sebelumnya kebijakan afirmasi itu belum ada.
Adapun kebijakan afirmasi sebelum proses seleksi dimulai, di antaranya afirmasi 100 persen bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik, tambahann nilai 15 persen bagi guru dengan usia di atas 35 tahun. Kemudian pihaknya memberikan 10 persen nilai tambahan bagi guru disabilitas dan 10 persen nilai tambahan bagi guru THK2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News