Secara khusus ia melihat kebijakan pemerintah terhadap PAUD maupun TK swasta. Di mana saat ini 90 persen PAUD dan TK dikelola swasta.
"Pada pendidikan PAUD, sebagian besar iuran atau uang sekolah sangat kecil, sementara jumlah murid PAUD pada setiap sekolah sangat terbatas. Sehingga bantuan pemerintah BOS yang diterima sangat minim. Kondisi yang demikian menyebabkan honor guru TK atau PAUD jauh dari sejahtera," jelas Andreas kepada Medcom.id, Sabtu 25 November 2023.
Kebijakan Wajib belajar juga terasa diskriminatif terhadap sekolah swasta. Sekolah swasta harus bersaing dengan sekolah negeri yang tidak membayar uang sekolah.
"Sementara sebagian besar murid sekolah swasta berasal dari keluarga yang kurang mampu yang tidak bisa masuk ke sekoalah negeri," imbuhnya.
Andreas menambahkan jika wajib belajar bukan hanya untuk murid negeri. Saja melainkan juga untuk murid swasta.
"Karena sumber dananya sama dan setiap murid juga punya hak yang sama. Hal ini pun menyebabkan honor guru jauh dari yang diharapkan," tutup dia.
Baca juga: 111 Tahun Lahirnya Guru di Indonesia, Tapi Nasibnya Masih Memprihatinkan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News