Ketua Forum Honorer Non Kategori 2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Raden Sutopo Yuwono meminta beberapa afirmasi kepada pemerintah terkait SKD. Misalnya, bonus nilai sesuai masa pengabdian guru honorer.
"Kalau bisa yang masa kerja lima tahun, 10 tahun, 25 tahun itu mendapatkan kredit poin entah dapat lima persen atau 10 persen," kata Sutopo dalam Silaturahmi Merdeka Belajar: Rekrutmen Guru ASN PPPK, Kamis, 19 Agustus 2021.
Selanjutnya, ia juga meminta adanya penurunan passing grade agar para guru lebih mudah lolos tes PPPK. Sutopo mengatakan jika passing grade selama ini menjadi momok bagi para guru.
"Kalau bisa passing grade ini tidak lebih tinggi dari 2019, khususnya untuk guru honorer, atau syukur-syukur bisa di bawah 2019," terang Sutopo.
Baca: Latihan Soal PPPK Tidak Ada Modul PAI, Guru Honer: Tolong Perjuangkan
Sebenarnya, kata dia, pemberian kesempatan guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi PPPK saja sudah menjadi satu hal yang patut disyukuri. Dia pun menyebut pemerintah telah mengabulkan 99 persen permohonan para guru honorer.
"Satu persen lagi itu formasi jabatan yang belum terakomodasi, mohon nanti bisa ditindaklanjuti," terang Sutopo.
Dia juga meminta kepada para guru yang sudah lolos seleksi administrasi untuk mengecek ulang laman sscn.bkn.id. Pasalnya, kini para pelamar harus menyertakan bukti bebas covid ketika ujian.
"Ini pesan ini harus sampai ke semua honorer, kadang teman honorer abai, dan jarang atau belum sempat membuka mungkin. Padahal ini informasi penting sebagai syarat pokok para peserta seleksi," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News