"Kalau dulu, mereka mendidik anak-anak pintar. Sekarang dengan sistem zonasi, mereka menerima anak-anak dengan kecerdasan yang sangat variatif," kata dia dalam seminar daring bertema "Menuju Pendidikan Berkualitas dan Inklusif: Merajut Masa Depan Cerdas Kota Jakarta", Selasa, 16 Juli 2024.
Dalam seminar yang diadakan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Jejen mengatakan, melalui jalur ini, calon peserta didik harus menjalani seleksi berdasarkan jarak dari tempat tinggal menuju sekolah. Menurut dia, kendati masih ada tantangan dalam penyelenggaraan PPDB jalur zonasi, masyarakat tidak bisa meminta pemerintah untuk menghapusnya.
Alih-alih menghapus, Jejen berpendapat perlu adanya model program. "Kita tidak bisa meminta zonasi untuk dihapus, tetapi bagaimana modeling program PPDB Bersama harus terlaksana di DKI Jakarta," kata dia.
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ali Mukodas mengatakan, penerapan jalur zonasi bertujuan salah satunya agar seluruh satuan pendidikan memiliki kualitas yang merata. Lalu, dalam rangka menuju ke arah pendidikan yang berkualitas dan merata inilah, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuat regulasi termasuk merotasi guru serta
mengikutsertakan mereka dalam pelatihan.
Sependapat dengan Jejen, Ali menyatakan perlunya guru dan bahkan kepala sekolah untuk lebih kreatif dalam mengelola pembelajaran.
"Guru-guru di sekolah yang hebat itu kita coba rotasi, lalu pelatihan-pelatihan bagi guru. Kepala sekolah dan guru harus lebih kreatif dalam mengelola pembelajaran," ujar dia.
Terkait pelaksanaan PPDB jalur zonasi pada masa mendatang, alumnus Master of Education, Harvard University, Indah Shafira ZD mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasukkan sistem tes. Hal ini, kata dia, dapat membantu untuk menambah semangat pada calon peserta didik untuk berkompetisi.
"Bisa memasukkan sistem tes tertulis supaya ada anak-anak semangat kompetisi. Karena fenomena sekarang yang masuk negeri dari zonasi, ya sudah santai nanti diterima," kata dia.
Baca juga: PPDB Jakarta Sanggar Kegiatan Belajar Tahap I Dibuka: Ini Syarat, Jadwal, dan Seleksinya
|
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News