Mereka tak bisa ujian karena tidak mandapatkan lokasi dan tanggal tes. Hal itu disebabkan peserta dianggap tidak mendaftar formasi di sekolah induk.
Menurut Presiden Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI), Sumardiansyah Perdana Kusuma hal itu terjadi akibat tidak adanya koordinasi yang baik antar kementerian dan lembaga. Untuk itu pihaknya menuntut agar dilakukann perbaikan sistem perekrutan PPPK.
"Perbaiki sistem rekrutmen PPPK melalui sinergitas antarlembaga, pola sosialisasi yang efektif, dan mohon diberikan keadilan kepada guru-guru sejarah honorer yang sudah dinyatakan lolos verifikasi, memiliki nomor peserta ujian, bahkan sudah dapat dicetak kartu ujiannya agar bisa mengikuti seleksi PPPK tahap pertama," kata dia dalam konferensi pers, Selasa, 14 September 2021.
Menurut dia, kendala tersebut tidak boleh membuat pemerintah mengarahkan peserta untuk seleksi PPPK gelombang ke dua. Sumardiansyah menyebut hal itu tidak adil.
Baca juga: AGSI Harap Passing Grade Seleksi PPPK Guru Diturunkan
Sebab, di gelombang kedua para guru harus bersaing dengan pelamar lain dari jalur umum dengan jumlah formasi sisa yang semakin sedikit. Untuk itu pihaknya akan memaksa pemerintah untuk tetap memberikan kesempatan bagi guru honorer untuk ujian di gelombang pertama.
"Bahwasannya para guru sejarah, dan guru honorer lainnya, guru mata pelajaran lainnya, yang memenuhi syarat, dia lolos verifikasi berkas, dia cetak kartu ujian, dia harus tetap ikut pada gelombang pertama," tegas Sumardiansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News