Mereka tak bisa ujian karena tidak mandapatkan lokasi dan tanggal tes. Hal itu disebabkan peserta dianggap tidak mendaftar formasi di sekolah induk.
Peserta tersebut pun diarahkan untuk seleksi PPPK guru gelombang kedua. Namun, Presiden AGSI, Sumardiansyah Perdana Kusuma menyebut hal itu tidak adil.
Sebab, di gelombang kedua para guru harus bersaing dengan pelamar lain dari jalur umum dengan jumlah formasi sisa yang semakin sedikit. Untuk itu pihaknya akan memaksa pemerintah untuk tetap memberikan kesempatan bagi guru honorer untuk ujian di gelombang pertama.
"Bahwasannya para guru sejarah, dan guru honorer lainnya, guru mata pelajaran lainnya, yang memenuhi syarat, dia lolos verifikasi berkas, dia cetak kartu ujian, dia harus tetap ikut pada gelombang pertama," tegas Sumardiansyah dalam konferensi pers daring, Selasa 14 September 2021.
Baca: Masalah Seleksi PPPK Guru, Tak Dapat Lokasi Hingga Batal Ikut Ujian
Mengenai teknisnya diserahkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Apakah dapat dilakukan di minggu ini, atau ditunda.
"Teknisnya terserah Kemendikbudristek. Apakah memang masih bisa dikondisikan dalam satu pekan terakhir ini, ketika proses berjalan atau disusulkan melalui alokasi waktu yang berbeda. Intinya hak teman-teman untuk seleksi gelombang pertama akan kita kawal, dan itu keharusan yang tak bisa ditawar," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News