Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan dirinya mendengarkan dan menampung aspirasi tersebut. Dia pun mengaku tengah memperjuangkan afirmasi tambahan tersebut.
"Saat ini kami mendengarkan aspirasi masyarakat yang memperjuangkan afirmasi tambahan. Baik untuk daerah yang kekurangan guru ataupun yang usia di atas 50 tahun," sebut Nadiem dalam Raker Komisi X DPR dengan Mendikbudristek, Kamis 23 September 2021.
Namun, dia meminta masyarakat mengerti jika nantinya keputusan tersebut tidak berada sepenuhnya di tangan Kemendikbudristek. Ada banyak pihak yang turut memutuskann apakah afirmasi akan diberikan atau tidak.
"Masyarakat harus mengerti ini keputusan di berbagai pihak, jadi ada konsensus bersama," ujarnya.
Baca: Nadiem: 100 Ribu Guru Honorer Lolos Seleksi PPPK Tahap Pertama
Yang jelas, kata dia, pemberian afirmasi nantinya tak akan melupakan poin integritas proses selekksi guru. Ketentuan tertentu diatur untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi pelajar Indonesia.
"Pertama kita apresiasi pengabdian guru honorer dan memberikan afirmasi yang layak, dan di satu sisi ada juga banyak pakar pendidikan kita yang mengingatkan harus menjaga integrasi proses seleksi guru kita," tuturnya.
Sebelumnnya, sejumlah kritikan mencuat terkait pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahap pertama. Salah satunya, terkait nilai ambang batas kelulusan atau passing grade yang dinilai terlalu tinggi. Banyak guru disebut gugur akibat tak mampu menembus passing grade tersebut.
Bukan hanya itu, soal tes juga dikeluhkan lantaran tak sesuai dengan kisi-kisi yang dikeluarkan Kemendikbudristek. Ada juga suara yang meminta afirmasi tambahan, khususnya untuk guru honorer yang telah lama mengabdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News