"Di PJP (guru) itu cuma jadi tempelan, bukan prioritas, kalau tidak serius mutu pendidikan tidak akan pernah bisa sampai pada apa yang kita inginkan," kata Unifah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI secara virtual, Selasa 19 Januari 2021.
Menurutnya, hal itu malah berbahaya. Kemendikbud diminta untuk memikirkan jurus jitu dalam menangani guru di Indonesia, dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan kultur dalam negeri.
Menurut Unifah, Kemendikbud terlalu merujuk pada sistem pendidikan luar negeri. Tapi sayangnya, tidak pernah tampak ada upaya untuk mempelajari kebijakan yang diterapkan di luar negeri.
Baca: Peta Jalan Pendidikan, PGRI: Tidak Jelas Apa yang Ingin Dicapai
"Hanya sibuk membandingkan outputnya saja. Kalau seperti itu Indonesia akan terjebak kepada ingin melompat ke masa depan, tapi tak mengetahui dari titik mana lompatan dimulai," jelasnya.
Bagi Unifah, peningkatan kualitas guru dalam PJP adalah barang wajib. Setidaknya ada empat faktor yang bisa diterapkan dalam peningkatan kualitas guru tersebut.
Petama, membuat standar pendidikan serta kurikulum yang relevan dengan perubahan dunia yang cepat dan terus menerus bagi para guru. Kedua, peningkatan kualitas lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) dan PPG (pendidikan profesi guru).
"Ketiga, sistem pembenahan guru berkelanjutan juga diperlukan, tidak hanya pelatihan sekitar lima sampai tujuh hari. Lagi pula itu tidak semua guru mendapatkan pelatihan. Terakhir asesmen berdasarkan standar pendidikan yang jelas dan terukur," tutur Unifah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News