Ilustrasi guru. Istimewa
Ilustrasi guru. Istimewa

P2G Nilai Perekrutan Guru PPPK Salah Strategi

Ilham Pratama Putra • 09 Februari 2022 13:48
Jakarta: Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru kembali menuai polemik. Sebab, banyak sekolah swasta kehilangan guru akibat lolos seleksi PPPK.
 
Banyak guru swasta bermigrasi ke sekolah negeri usai dinyatakan lolos PPPK. Sementara itu, sekolah swasta kelimpungan mencari guru pengganti, hingga meminta guru lolos PPPK dikembalikan mengajar di sekolah asal.
 
Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menyatakan permasalahan muncul karena pemerintah tidak menyiapkan strategi matang terkait perekrutan guru. Dia menyebut mestinya PPPK hanya dibuka dan diprioritaskan bagi guru honorer yang mengajar di sekolah negeri.

"Masalahnya ini kan dari awal terbuka bagi umumkan? artinya guru negeri boleh, swasta boleh, fresh graduate PPG juga boleh," kata Satriwan kepada Medcom.id, Rabu, 9 Februari 2022.
 
Dia menuturkan hal pertama yang harus dituntaskan dalam perekrutan guru ini ialah menjadikan guru honorer sekolah negeri sebagai PPPK. Sebab, saat ini guru honorer di sekolah negeri jumlahnya besar dan kebutuhan guru ASN juga sangat besar.
 
"Guru swasta atau guru PPG itu mestinya tidak menjadi prioritas utama, guru yang prioritas itu guru honorer di sekolah negeri karena mereka yang membantu proses pendidikan di sekolah negeri selama ini," jelas dia.
 
Namun, bila ingin memberikan kesempatan bagi guru swasta, pemerintah juga harus menentukan prioritas perekrutan. Selain mendahulukan guru honorer negeri, perekrutan guru swasta harus dilihat berdasarkan kategori sekolah.
 
Satriwan menuturkan ada tiga kategori sekolah swasta. Pertama, sekolah elite dan favorit yang memberikan gaji guru di atas UMP.
 
Kkedua, sekolah swasta menengah yang menggaji guru setara UMP. Ketiga, jumlahnya paling banyak ialah sekolah swasta marjinal yang memberi gaji guru di bawah UMP.
 
"Yang swasta paling bawah inilah yang gajinya horor. Jadi, wajar mereka ingin migrasi," tutur dia.
 
Baca: Guru Harus Minta Izin Yayasan untuk Daftar PPPK, P2G: Wajar Saja
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan