Guru sedang mengajarkan siswa di muka kelas, MI/Gino Hadi.
Guru sedang mengajarkan siswa di muka kelas, MI/Gino Hadi.

Pemerintah Diminta Afirmasi Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN

Ilham Pratama Putra • 12 Maret 2021 19:52
Jakarta: Pemerintah dinilai mampu mencari jalan pintas untuk segera mengangkat guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN).  Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah afirmatif guna memperbaiki kesejahteraan guru honorer lewat status ASN tersebut.
 
"Ada afirmatif action dari pemerintah mengangkat satu juta guru menjadi PPPK. Tapi mungkin juga terbentur aturan, tapi saya kira pasti ada jalan lain untuk segera meng-ASN-kan para guru honorer dengan segera," kata Ketua Dewan Redaksi Media Group, Usman Kansong dalam Webinar "Guru Honorer Nasibmu Kini", Jumat, 12 Maret 2021.
 
Di antara afirmasi yang dapat dilalui adalah dengan membuat Peraturan Presiden (Perpres) atau Keputusan Presiden (Keppres). Kebijakan serupa, ujar Usman, pernah dilakukan pada tahun 2008 silam.

"Ketika ada Perpres atau Keppres yang mengangkat para bidan jadi ASN, juga ada aturan Perpres mengangkat perangkat desa menjadi ASN," terang Usman.
 
Usman sangat mendukung pengangkatan guru honorer menjadi ASN. Dia juga tidak ingin proses pengangkatan guru honorer ini dipersulit.
 
Baca juga:  Media Group Dukung Penuh Perjuangan Guru Honorer
 
"Posisi kita jelas adalah mendukung para guru honorer untuk segera menjadi PNS menjadi ASN, tanpa dipersulit, tanpa ada birokrasi-birokrasi yang jelimet," kata dia.
 
Menurutnya, lebih baik para honorer yang telah membaktikan diri sebagai guru langsung diberikan status ASN. Sebab tak ada yang boleh meragukan pengabdian seorang guru.
 
"Kita jelas sekali tidak meragukan kemampuan para guru kita, yang sudah mendidik kita semua menjadi seperti sekarang ini," tutup dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan