Kudus: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah menerima surat suara Pemilu 2024 untuk pemilihan DPR RI,
DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Proses sortir dan lipat surat suara DPR RI telah selesai dilakukan. Hasilnya, masih ada kekurangan 4.971 lembar surat suara DPR RI.
Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol, mengatakan kekurangan surat suara DPR RI itu lantaran kurang saat pengiriman dan rusak saat dilakukan sortir dan lipat. Saat ini pihaknya tengah mengajukan surat suara pengganti ke KPU Provinsi Jawa Tengah.
“Waktu dikirim itu kan dikemas dalam kardus. Setiap kardus ada 500 lembar, tapi setelah disortir dan dilipat ternyata isinya ada yang 499 lembar, 498 lembar juga ada. Jumlah kekurangan itu sebanyak 749 lembar,” ujar Faisol, Rabu, 27 Desember 2023.
Setelah dilakukan lipat dan sortir, KPU Kabupaten Kudus menemukan 4.222 lembar surat suara rusak. Bentuk kerusakan itu seperti kertas terlipat, cetakan tidak merata, dan berlubang.
“Jadi kebutuhannya 656.665 lembar, kemudian kurang 749 ditambah yang rusak 4.222, jadi total kekurangan 4.971 lembar,” kata Faisol.
Proses lipat dan sortir akan dilanjutkan kembali pada 2 Januari 2024. Surat suara yang akan dilipat berikutnya, yaitu surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
“Untuk surat suara DPRD Provinsi dan Kabupaten yang sudah dikirim ini apakah jumlahnya sesuai kebutuhan apa tidak, ya nanti akan ketahuan kalau sudah lipat dan sortir. Kemudian untuk suarat suara presiden dan DPD kami masih
menunggu pengiriman,” kata Faisol.
Jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap di Kota Kretek sebanyak 642.666 pemilih. Kebutuhan surat suara sebanyak 656.665 lembar sudah termasuk tambahan dua persen di tiap tempat pemungutan suara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))