Cek dan ganti  timing belt secara berkala sesuai usia pemakaian. Autobytel
Cek dan ganti timing belt secara berkala sesuai usia pemakaian. Autobytel

Waspada Timing Belt Putus, Mobil Bisa Turun Mesin

M. Bagus Rachmanto • 04 Agustus 2016 15:46
medcom.id, Jakarta: Timing belt merupakan komponen yang menghubungkan kruk as dan camshaft (noken as), yang punya peran penting serta fungsi sama dengan rantai keteng (kamrat). Wajib hukumnya melakukan pengecekan timing belt secara berkala, untuk mencegah putus dan membuat mobil mati mendadak.
 
Menurut Toha, mekanik yang praktek di bengkel mobil Pit Stop di kawasan Bekasi Timur, hal terburuk yang disebabkan timing belt putus adalah rusaknya klep/katup karena bengkok atau patah. Jika sudah begini, perbaikannya harus turun mesin, karena merembet ke komponen lain.
 
Dijelaskan, kerusakan timing belt bisa disebabkan karena faktor usia pemakaian atau karena salah pemasangan. Penyetelan timing belt harus pas, tidak boleh terlalu tegang atau kendur, karena mempengaruhi daya tahan piranti ini saat bekerja.
 
Untuk mengatisipasi kerusakan parah yang disebabkan timing belt putus, disarankan melakukan pengecekan secara berkala sesuai usia pakai yang direkomendasikan. Biasanya untuk mobil mesin bensin, penggantian dilakukan setiap 40 ribu - 60 ribu km. Sementara untuk mein diesel, setiap 100 ribu km.

Daya tahan dan keawetan timing belt juga dipengaruhi oleh cara pemakaian, sering mengalami kemacetan dan membawa muatan berlebihan atau beban berat, akan memperpendek usia pakai. Untuk itu diperlukan perhatian lebih ekstra, dengan melakukan pengecekan dan peggantian yang lebih cepat dari batasan yang direkomendasikan pabrikan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan