Jakarta: Berkendara dalam kondisi jalan yang lengang, seharusnya tidak dijadikan momentum untuk melakukan aksi kebut-kebutan. Terutama di ruas jalan umum yang bukan tol. Banyak persimpangan, banyak marka jalan, bahkan banyak kemungkinan yang terjadi yang justru di luar kemampuan kita untuk menhindar.
Founder dan Direktur Safety Defensive Consulting Indonesia (SDCI), Sony Susmana mengatakan bahwa, mengemudi di jalan sepi menuntut pengemudi harus menerapkan teknik defensive driving. "Tentu ada 'ritual' singkat yang harus dijalankan atau gampangnya dibilang jurus-jurus uniknya."
Praktekkan Jurus 3-3
Jurus 3-3 ini adalah jurus pre-driving untuk memastikan kondisi kendaraan layak jalan dan tak mengalami masalah. "Cek kondisi kendaraan sebelum bepergian, lakukan secara sederhana dengan jurus 3-3. Artinya tiga menit tiga bagian kendaraan. Yaitu satu menit melihat exterior, satu menit melihat ruang mesin, satu menit melihat sistem safety yang ada di kabin."
Khusus untuk sabuk pengaman, lakukan simulasi buka secara cepat dan tenang. Krn buckle belt harus terbuka sendiri ketika kita menekan tuas penguncinya. Artinya, kalau sabuk pengaman tidak terbuka dari posisi pengaitnya meski pengunci sudah dilepas, itu pertanda sabuk pengaman tak berfungsi sebagaimana mestinya.
Jaga Kecepatan
Pastikan mengemudi dengan mengatur kecepatan secara bertahap dan tidak kelebihan kecepatan dari kondisi yang diatur oleh marka atau rambu petunjuk jalan.
Di jalan kompleks misalnya, kecepatan yang dianjurkan adalah 10-20 km per jam, di jalan lingkungan max 30 km per jam dan di jalan umum/kota, max 60 km per jam. Lebih dari itu bisa dikatakan overspeed.
Mata Selalu Awas
Salah satu hal yang juga berpengaruh terhadap keselamatan berkendara dalam kondisi jalan lengang adalah fokus mata. Upayakan gerakan mata ke arah sekeliling kendaraan dengan bantuan kaca spion (mencari obyek2 yang berpotensi bahaya) selama perjalanan.
Bergerak di Jalur Kiri
Selalu bergerak di lajur kiri dengan kecepatan sesuai rambu-rambu. Hindari mengemudi berpindah-pindah lajur. "Sepi bukan berarti tidak perlu menyalakan lampu sein ketika akan berbelok, jadi tetap nyalakan lampu sein, sekalipun hanya berpindah lajur."
Menghindari Pengemudi Ugal-Ugalan
Ketika melihat kendaraan yang berkarakter ugal-ugalan, ngebut, pengemudi mabok/ngantuk, sebaiknya segera menjauh dan bersiap melakukan respon cepat mengontrol kendaraan (misalnya memutar kemudi berlawanan, 360 derajat mempertahankan jalur atau gerakan menghindar) sekiranya akan menerima benturan.
Hal-hal inilah yang kemudian menurut Sony sangat penting untuk dipraktekkan ketika ingin berkendara dalam kondisi lengang. Bukan malah menjadikan jalan raya jadi tempat untuk melakukan aksi kebut-kebutan yang melanggar aturan berkendara. Lantaran bukan hanya berpotensi mencelakakan diri sendiri, namun juga mencelakai orang lain.
Jakarta: Berkendara dalam kondisi jalan yang lengang, seharusnya tidak dijadikan momentum untuk melakukan aksi kebut-kebutan. Terutama di ruas jalan umum yang bukan tol. Banyak persimpangan, banyak marka jalan, bahkan banyak kemungkinan yang terjadi yang justru di luar kemampuan kita untuk menhindar.
Founder dan Direktur Safety Defensive Consulting Indonesia (SDCI), Sony Susmana mengatakan bahwa, mengemudi di jalan sepi menuntut pengemudi harus menerapkan teknik defensive driving. "Tentu ada 'ritual' singkat yang harus dijalankan atau gampangnya dibilang jurus-jurus uniknya."
Praktekkan Jurus 3-3
Jurus 3-3 ini adalah jurus pre-driving untuk memastikan kondisi kendaraan layak jalan dan tak mengalami masalah. "Cek kondisi kendaraan sebelum bepergian, lakukan secara sederhana dengan jurus 3-3. Artinya tiga menit tiga bagian kendaraan. Yaitu satu menit melihat exterior, satu menit melihat ruang mesin, satu menit melihat sistem safety yang ada di kabin."
Khusus untuk sabuk pengaman, lakukan simulasi buka secara cepat dan tenang. Krn buckle belt harus terbuka sendiri ketika kita menekan tuas penguncinya. Artinya, kalau sabuk pengaman tidak terbuka dari posisi pengaitnya meski pengunci sudah dilepas, itu pertanda sabuk pengaman tak berfungsi sebagaimana mestinya.
Jaga Kecepatan
Pastikan mengemudi dengan mengatur kecepatan secara bertahap dan tidak kelebihan kecepatan dari kondisi yang diatur oleh marka atau rambu petunjuk jalan.
Di jalan kompleks misalnya, kecepatan yang dianjurkan adalah 10-20 km per jam, di jalan lingkungan max 30 km per jam dan di jalan umum/kota, max 60 km per jam. Lebih dari itu bisa dikatakan overspeed.
Mata Selalu Awas
Salah satu hal yang juga berpengaruh terhadap keselamatan berkendara dalam kondisi jalan lengang adalah fokus mata. Upayakan gerakan mata ke arah sekeliling kendaraan dengan bantuan kaca spion (mencari obyek2 yang berpotensi bahaya) selama perjalanan.
Bergerak di Jalur Kiri
Selalu bergerak di lajur kiri dengan kecepatan sesuai rambu-rambu. Hindari mengemudi berpindah-pindah lajur. "Sepi bukan berarti tidak perlu menyalakan lampu sein ketika akan berbelok, jadi tetap nyalakan lampu sein, sekalipun hanya berpindah lajur."
Menghindari Pengemudi Ugal-Ugalan
Ketika melihat kendaraan yang berkarakter ugal-ugalan, ngebut, pengemudi mabok/ngantuk, sebaiknya segera menjauh dan bersiap melakukan respon cepat mengontrol kendaraan (misalnya memutar kemudi berlawanan, 360 derajat mempertahankan jalur atau gerakan menghindar) sekiranya akan menerima benturan.
Hal-hal inilah yang kemudian menurut Sony sangat penting untuk dipraktekkan ketika ingin berkendara dalam kondisi lengang. Bukan malah menjadikan jalan raya jadi tempat untuk melakukan aksi kebut-kebutan yang melanggar aturan berkendara. Lantaran bukan hanya berpotensi mencelakakan diri sendiri, namun juga mencelakai orang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)