Jakarta: Kejahatan bisa saja terjadi kepada siapa saja dan kapan saja dengan berbagai modus kejahatan, termasuk pembobolan mobil. Salah satu modus yang biasa digunakan adalah dengan cara memecahkan kaca mobil.
Kepala Unit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Agung Wibowo, menjelaskan kasus kejahatan dengan modus memecahkan kaca mobil dalam menjalankan aksi membuat masyarakat harus berhati-hati. Belakangan tren kejahatan memecahkan kaca dilakukan dengan menggunakan pecahan busi.
“Tipsnya, kalau parkir pada siang hari kaca mobil harus dibuka paling tidak 1 sentimeter, agar ada sirkulasi udara. Kalau ada sirkulasi udara, para pelaku tidak bisa memecahkan kaca dengan pecahan busi,” ujar Kompol Agung Wibowo dikutip dari situs NTMC Polri.
Menurutnya memecahkan kaca dengan benda keras seperti linggis atau kampak semakin jarang dilakukan karena kerap mengeluarkan bunyi keras dan memberbahaya aksi pelakunya. Oleh karena itu, para pelaku kejahatan melakukan aksinya dengan cara baru yakni pecahan busi.
Pelaku kerap menggunakan pecahan busi motor yang kemudian diberikan air liur agar pecahan busi tersebut dalam kondisi dingin. Sehingga saat dilemparkan dan terkena kaca kendaraan yang panas dan bertekanan tinggi, kaca langsung retak. Kaca yang retak akan dengan mudah didorong tangan pelaku, setelah terbuka pelaku pun memboyong barang berharga yang ditinggal pelaku didalam mobil.
Seperti diketahui mayoritas di busi terdapat bagian yang dilapis keramik atau bahasa bakunya adalah aluminium oxide ceramic. Bagian ini diketahui memiliki tingkat kekerasan 9 Mohs scale, atau setingkat di bawah intan 10 Mohs scale. Sementara kaca mobil yang berasal dari batu kwarsa punya tingkat kekerasan 6,5 skala Mohs, sehingga komponen ini tentu bisa memecahkan kaca dengan mudah.
Jakarta: Kejahatan bisa saja terjadi kepada siapa saja dan kapan saja dengan berbagai modus kejahatan, termasuk pembobolan mobil. Salah satu modus yang biasa digunakan adalah dengan cara memecahkan kaca mobil.
Kepala Unit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Agung Wibowo, menjelaskan kasus kejahatan dengan modus memecahkan kaca mobil dalam menjalankan aksi membuat masyarakat harus berhati-hati. Belakangan tren kejahatan memecahkan kaca dilakukan dengan menggunakan pecahan busi.
“Tipsnya, kalau parkir pada siang hari kaca mobil harus dibuka paling tidak 1 sentimeter, agar ada sirkulasi udara. Kalau ada sirkulasi udara, para pelaku tidak bisa memecahkan kaca dengan pecahan busi,” ujar Kompol Agung Wibowo dikutip dari situs NTMC Polri.
Menurutnya memecahkan kaca dengan benda keras seperti linggis atau kampak semakin jarang dilakukan karena kerap mengeluarkan bunyi keras dan memberbahaya aksi pelakunya. Oleh karena itu, para pelaku kejahatan melakukan aksinya dengan cara baru yakni pecahan busi.
Pelaku kerap menggunakan pecahan busi motor yang kemudian diberikan air liur agar pecahan busi tersebut dalam kondisi dingin. Sehingga saat dilemparkan dan terkena kaca kendaraan yang panas dan bertekanan tinggi, kaca langsung retak. Kaca yang retak akan dengan mudah didorong tangan pelaku, setelah terbuka pelaku pun memboyong barang berharga yang ditinggal pelaku didalam mobil.
Seperti diketahui mayoritas di busi terdapat bagian yang dilapis keramik atau bahasa bakunya adalah aluminium oxide ceramic. Bagian ini diketahui memiliki tingkat kekerasan 9 Mohs scale, atau setingkat di bawah intan 10 Mohs scale. Sementara kaca mobil yang berasal dari batu kwarsa punya tingkat kekerasan 6,5 skala Mohs, sehingga komponen ini tentu bisa memecahkan kaca dengan mudah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UDA)