DKI Jakarta: Keselamatan berkendara di jalan raya tidak hanya menjadi tanggung jawab pengendara sepeda motor, tetapi juga penumpang atau boncenger. Posisi duduk yang tidak tepat maupun gerakan yang tiba-tiba dapat memengaruhi keseimbangan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Karena itu, boncenger perlu memahami aturan berkendara serta cara menjaga posisi tubuh selama perjalanan agar keselamatan pengendara dan penumpang tetap terjaga.
Aturan Penumpang Sepeda Motor
Menurut situs Korlantas Polri, ketentuan mengenai penumpang sepeda motor telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
1. Wajib memakai helm berstandar SNI
Berdasarkan Pasal 106 ayat (8), setiap pengemudi dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi pidana kurungan atau denda sebagaimana diatur dalam Pasal 291.
Baca Juga:
Motor Listrik Sport Ndara Usung Tenaga 11.000 Watt
2. Maksimal membawa satu penumpang
Pasal 106 ayat (9) mengatur bahwa sepeda motor tanpa kereta samping hanya boleh membawa satu orang penumpang. Aturan ini dibuat untuk menjaga keseimbangan kendaraan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan.
Tips Aman Menjadi Boncenger
1. Gunakan perlengkapan keselamatan
Selain helm SNI, penumpang disarankan mengenakan jaket, celana panjang, serta sepatu tertutup untuk memberikan perlindungan lebih baik saat berkendara.
2. Duduk menghadap ke depan
Posisi duduk sebaiknya menghadap ke depan dengan kedua kaki bertumpu pada footstep. Duduk menyamping dapat mengganggu keseimbangan sepeda motor.
3. Ikuti pergerakan pengendara
Saat motor berbelok, penumpang sebaiknya mengikuti arah kemiringan kendaraan. Hindari menahan atau melawan gerakan motor karena dapat mengurangi stabilitas.
Baca Juga:
Porsche Cayenne Kini Diproduksi di Malaysia, Harga Mulai Rp2,99 Miliar
4. Pegang pengendara dengan benar
Pegang pinggang atau bagian perut pengendara secara rileks untuk membantu menjaga keseimbangan. Hindari menarik pakaian, memegang bahu pengendara, maupun berpegangan pada behel belakang karena dapat memengaruhi kendali dan stabilitas kendaraan.
5. Hindari gerakan mendadak
Selama perjalanan, penumpang sebaiknya tidak berdiri di atas footstep, melakukan gerakan tiba-tiba, atau menggunakan ponsel. Tindakan tersebut dapat mengganggu keseimbangan sepeda motor dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Memahami aturan serta menerapkan posisi berkendara yang benar dapat membantu menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman, baik bagi pengendara maupun penumpang.
DKI Jakarta: Keselamatan berkendara di
jalan raya tidak hanya menjadi tanggung jawab pengendara sepeda motor, tetapi juga penumpang atau boncenger. Posisi duduk yang tidak tepat maupun gerakan yang tiba-tiba dapat memengaruhi keseimbangan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Karena itu, boncenger perlu memahami aturan berkendara serta cara menjaga posisi tubuh selama perjalanan agar keselamatan pengendara dan penumpang tetap terjaga.
Aturan Penumpang Sepeda Motor
Menurut situs Korlantas Polri, ketentuan mengenai penumpang sepeda motor telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
1. Wajib memakai helm berstandar SNI
Berdasarkan Pasal 106 ayat (8), setiap pengemudi dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi pidana kurungan atau denda sebagaimana diatur dalam Pasal 291.
2. Maksimal membawa satu penumpang
Pasal 106 ayat (9) mengatur bahwa sepeda motor tanpa kereta samping hanya boleh membawa satu orang penumpang. Aturan ini dibuat untuk menjaga keseimbangan kendaraan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan.
Tips Aman Menjadi Boncenger
1. Gunakan perlengkapan keselamatan
Selain helm SNI, penumpang disarankan mengenakan jaket, celana panjang, serta sepatu tertutup untuk memberikan perlindungan lebih baik saat berkendara.
2. Duduk menghadap ke depan
Posisi duduk sebaiknya menghadap ke depan dengan kedua kaki bertumpu pada footstep. Duduk menyamping dapat mengganggu keseimbangan sepeda motor.
3. Ikuti pergerakan pengendara
Saat motor berbelok, penumpang sebaiknya mengikuti arah kemiringan kendaraan. Hindari menahan atau melawan gerakan motor karena dapat mengurangi stabilitas.
4. Pegang pengendara dengan benar
Pegang pinggang atau bagian perut pengendara secara rileks untuk membantu menjaga keseimbangan. Hindari menarik pakaian, memegang bahu pengendara, maupun berpegangan pada behel belakang karena dapat memengaruhi kendali dan stabilitas kendaraan.
5. Hindari gerakan mendadak
Selama perjalanan, penumpang sebaiknya tidak berdiri di atas footstep, melakukan gerakan tiba-tiba, atau menggunakan ponsel. Tindakan tersebut dapat mengganggu keseimbangan sepeda motor dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Memahami aturan serta menerapkan posisi berkendara yang benar dapat membantu menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman, baik bagi pengendara maupun penumpang.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda(UDA)