Jakarta - Peraturan Dirjen Perhubungan Darat berlaku untuk mobil pribadi, karena merupakan turunan dari regulasi nasional yang mengatur keselamatan dan kelayakan kendaraan bermotor di jalan umum.
Dari rilis resmi yang diberikan oleh PT V-Kool Indolestari sebagai produsen kaca film V-Kool di Indonesia, mereka memaparkan alasan penting dalam mematuhi aturan kegelapan kaca film.
Aturan soal ini pun diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. KP. 972/AJ.502/DRJD/2020. Mematuhi aturan kegelapan kaca film bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga berkaitan erat dengan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan dalam berkendara.
Berikut adalah alasan mengapa hal ini sangat penting:
1. Keamanan Berkendara
Kaca yang terlalu gelap mengurangi pandangan, terutama malam hari. Bahkan bukan hanya pada malam hari saja. Dalam kondisi hujan lebat, berkabut hingga kondisi berbahaya lainnya, sangat berpotensi menyulitkan visibilitas jika tingkat kegelapannya sangat tinggi.
Akibat lainnya, lampu kendaraan jadi terasa kurang baik. Padahal dari sisi intensitas dan kepadatan cahaya sudah cukup. Lantaran kaca film terlalu gelap, ujung-ujungnya melakukan upgrade lampu yang membuat pengemudi lain jadi lebih silau.
2. Penegakan Hukum
Potensi pelanggaran hukum jadi sangat besar jika kaca film yang Sobat Medcom pasang terlalu gelap. Hal ini pun berpeluang besar terkena denda atau sanksi resmi dari pihak kepolisian. Apalagi penggunaannya untuk kebutuhan kendaraan pribadi yang bukan termasuk prioritas tertentu.
3. Identifikasi Keamanan
Kaca film yang masih punya visibilitas bagus dari luar ke dalam mobil juga tetap diperlukan. Lantaran dalam beberapa kondisi, Polisi dan aparat keamanan perlu melihat bagian dalam kendaraan.
Oleh karena itu, penggunaan kaca film pada mobil pribadi tetap harus mengikuti batas transmisi cahaya minimum, terutama untuk kaca depan dan kaca samping depan.
Jakarta - Peraturan
Dirjen Perhubungan Darat berlaku untuk mobil pribadi, karena merupakan turunan dari regulasi nasional yang mengatur keselamatan dan kelayakan
kendaraan bermotor di jalan umum.
Dari rilis resmi yang diberikan oleh PT
V-Kool Indolestari sebagai produsen kaca film V-Kool di Indonesia, mereka memaparkan alasan penting dalam mematuhi aturan kegelapan kaca film.
Aturan soal ini pun diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. KP. 972/AJ.502/DRJD/2020. Mematuhi aturan kegelapan kaca film bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga berkaitan erat dengan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan dalam berkendara.
Berikut adalah alasan mengapa hal ini sangat penting:
1. Keamanan Berkendara
Kaca yang terlalu gelap mengurangi pandangan, terutama malam hari. Bahkan bukan hanya pada malam hari saja. Dalam kondisi hujan lebat, berkabut hingga kondisi berbahaya lainnya, sangat berpotensi menyulitkan visibilitas jika tingkat kegelapannya sangat tinggi.
Akibat lainnya, lampu kendaraan jadi terasa kurang baik. Padahal dari sisi intensitas dan kepadatan cahaya sudah cukup. Lantaran kaca film terlalu gelap, ujung-ujungnya melakukan upgrade lampu yang membuat pengemudi lain jadi lebih silau.
2. Penegakan Hukum
Potensi pelanggaran hukum jadi sangat besar jika kaca film yang Sobat Medcom pasang terlalu gelap. Hal ini pun berpeluang besar terkena denda atau sanksi resmi dari pihak kepolisian. Apalagi penggunaannya untuk kebutuhan kendaraan pribadi yang bukan termasuk prioritas tertentu.
3. Identifikasi Keamanan
Kaca film yang masih punya visibilitas bagus dari luar ke dalam mobil juga tetap diperlukan. Lantaran dalam beberapa kondisi, Polisi dan aparat keamanan perlu melihat bagian dalam kendaraan.
Oleh karena itu, penggunaan kaca film pada mobil pribadi tetap harus mengikuti batas transmisi cahaya minimum, terutama untuk kaca depan dan kaca samping depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)