Jakarta - Teknologi visor helm kini semakin canggih. Meski terlihat biasa saja, namun teknologi komponen yang melekat sebagai pelindung wajah dan mata itu, kini cukup tinggi. Seperti yang diluncurkan oleh PT Danapersadaraya Motor Industry (produsen helm NHK) yang baru-baru ini meluncurkan RHD Lens.
Mereka menganggap bahwa lensa ini punya fitur utama selain bisa menangkal sinar UV, juga ampuh untuk menangkal sinar LED yang bisa membuat penglihatan jadi silau di malam hari. Sehingga pengemudi bisa lebih aman dalam berkendara meski terpapar cahaya yang cukup keras dari arah berlawanan.
Meski demikian, jika tak dilakukan perawatan akan terjadi penurunan kemampuan RHD Lens dan membuat kemampuannya menangkal sinar berlebih dan jahat ke mata akan hilang. Direktur Marketing PT DMI, Johannes Cokrodiharjo memaparkan beberapa tips untuk melakukan perawatan visor helm berjenis RHD Lens tersebut.
"RHD Lens ini kalau dirawatnya asal, tentu akan membuat permukaan helm jadi baret. Kalau sudah begini malah akan menimbulkan efek pendaran yang lebih berbahaya bagi pengendara di malam hari. Untuk itu, penting melakukan perawatan RHD Lens secara rutin dan aman agar helm tetap aman digunakan," papar Johannes kepada Medcom.id beberapa waktu lalu.
Berikut 6 cara yang bisa dilakukan untuk merawat komponen utama helm tersebut:
• Gunakan kain mikrofiber yang halus dan sabun cair yang lembut untuk membersikan permukaan Lensa RHD Anda dengan air mengalir.
• Segera keringkan lensa RHD Anda dengan cara mengayunkannya ke permukaan yang lembut untuk membuang sisa air yang menempel pada visor setelah di cuci.
• Keringkan Lensa RHD Anda dengan kain mikrofiber yang bersih dan lembut untuk menghindari goresan dan noda pada visor
• Perlu dingat, Lensa RHD ini mempunyai lapisan khusus pada bagian luar visornya.
• Jangan gunakan bahan kimia atau merendam lensa dalam cairan pembersih.
• Untuk menjaganya tetap dalam kondisi yang baik, bersikan bagian luar lensa RHD Anda dengan kain kering setiap kali selesai digunakan dan cucilah hanya bila diperlukan.
Jakarta - Teknologi visor helm kini semakin canggih. Meski terlihat biasa saja, namun teknologi komponen yang melekat sebagai pelindung wajah dan mata itu, kini cukup tinggi. Seperti yang diluncurkan oleh PT Danapersadaraya Motor Industry (produsen helm NHK) yang baru-baru ini meluncurkan RHD Lens.
Mereka menganggap bahwa lensa ini punya fitur utama selain bisa menangkal sinar UV, juga ampuh untuk menangkal sinar LED yang bisa membuat penglihatan jadi silau di malam hari. Sehingga pengemudi bisa lebih aman dalam berkendara meski terpapar cahaya yang cukup keras dari arah berlawanan.
Meski demikian, jika tak dilakukan perawatan akan terjadi penurunan kemampuan RHD Lens dan membuat kemampuannya menangkal sinar berlebih dan jahat ke mata akan hilang. Direktur Marketing PT DMI, Johannes Cokrodiharjo memaparkan beberapa tips untuk melakukan perawatan visor helm berjenis RHD Lens tersebut.
"RHD Lens ini kalau dirawatnya asal, tentu akan membuat permukaan helm jadi baret. Kalau sudah begini malah akan menimbulkan efek pendaran yang lebih berbahaya bagi pengendara di malam hari. Untuk itu, penting melakukan perawatan RHD Lens secara rutin dan aman agar helm tetap aman digunakan," papar Johannes kepada Medcom.id beberapa waktu lalu.
Berikut 6 cara yang bisa dilakukan untuk merawat komponen utama helm tersebut:
• Gunakan kain mikrofiber yang halus dan sabun cair yang lembut untuk membersikan permukaan Lensa RHD Anda dengan air mengalir.
• Segera keringkan lensa RHD Anda dengan cara mengayunkannya ke permukaan yang lembut untuk membuang sisa air yang menempel pada visor setelah di cuci.
• Keringkan Lensa RHD Anda dengan kain mikrofiber yang bersih dan lembut untuk menghindari goresan dan noda pada visor
• Perlu dingat, Lensa RHD ini mempunyai lapisan khusus pada bagian luar visornya.
• Jangan gunakan bahan kimia atau merendam lensa dalam cairan pembersih.
• Untuk menjaganya tetap dalam kondisi yang baik, bersikan bagian luar lensa RHD Anda dengan kain kering setiap kali selesai digunakan dan cucilah hanya bila diperlukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)