Pahami hal ini ketika mengisi baterai di SPKLU. GAI
Pahami hal ini ketika mengisi baterai di SPKLU. GAI

Ngecas Mobil Listrik di SPKLU? Wajib Paham Etika!

Ahmad Garuda • 08 Juli 2025 07:47
Jakarta - Melakukan pengisian cepat baterai mobil listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), memang menawarkan ragam manfaat. Meski juga tidak disarankan untuk terlalu sering dilakukan oleh pabrikan kendaraan mengingat bisa memperpendek umur baterai. 
 
Namun tahukah Sobat Medcom, ternyata di SPKLU juga harus paham soal etika. Mengingat ini adalah fasilitas umum dan mulai banyak dimanfaatkan oleh para pemilik kendaraan listrik di Indonesia. Terutama buat mereka yang menggunakan kendaraan tersebut sebagai transportasi umum.
 
Lalu apa saja yang patut dipahami oleh para pemilik kendaraan listrik di SPKLU? Dikatakan oleh Ketua Beyond Community, Eko Budiharsono bahwa etika di SPKLU ini wajib dipahami. Lantaran SPKLU bukan parkiran umum, jadi pengguna fasilitas ini wajib menjaga kendaraannya.

"Banyak orang yang menganggap bahwa SPKLU adalah tempat untuk memarkir kendaraan listrik. Padahal sebenarnya tidak seperti itu. Apalagi untuk sistem pengisian cepat, sebaiknya tidak meninggalkan kendaraan di situ. Lantaran ini bukan tempat parkir," ujar Eko Budiharsono.
 
Baca Juga:
Begini Kondisi Mobil Lamborghini Milik Diogo Jota Usai Kecelakaan

 
Ia juga menjelaskan bahwa sebaiknya menggunakan metode 30-80 atau 30 menit lama waktu pengisian atau tercapainya 80 persen kondisi baterai. Mana yang tercapai lebih dulu, ya itu harus diterapkan dan segera pindah dari SPKLU. 
 
"Pemerintah memang sedang mengejar jumlah SPKLU yang memadai. Namun bukan berarti di fasilitas umum seperti ini, juga harus mengisi baterai sampai 100 persen. Toh itu malah akan memakan waktu yang sangat lama. Jadi harus saling paham saja. Perilaku berkendara mobil listrik itu tak seperti mobil berbahan bakar minyak."
 
Eko pun menegaskan bahwa saat ini, populasi mobil listrik di Indonesia mulai meningkat drastis. Sayangnya fasilitas SPKLU memang sangat terbatas. Untuk itu penting bagi pengguna mobil listrik untuk memanfaatkan home charging agar mengurangi ketergantungan dengan SPKLU. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan