Apalagi kendaraan yang Sobat modifikasi digunakan untuk kebutuhan penggunaan harian. Tentu tidak semua hal yang ada dalam imajinasi bisa diaplikasikan secara utuh.
Terdapat beberapa jenis rombakan yang dinyatakan melanggar hukum dan bisa menyebabkan mobilmu kena tilang. Jenis rombakan tersebut antara lain yaitu pemasangan sirine atau lampu strobo untuk mobil pribadi, hingga penukaran mesin atau body dengan versi yang tak sesuai dengan surat kendaraan.
Modifikasi-modifikasi tersebut dianggap membahayakan dan menyebabkan ketidaknyamanan dalam berlalu-lintas sehingga dianggap melanggar aturan oleh pemerintah. Hal ini dipaparkan oleh perwakilan Ikatan Motor Indonesia (IMI), Rifat Sungkar.
Baca Juga:
Berapa Biaya Tune Up Motor Honda di Bengkel Resmi?
Rifat menjelaskan bahwa modifikasi seperti ganti mesin, ganti bodi, hingga menambah dimensi kendaraan yang tidak semestinya, ini semua tidak sesuai dengan aturan berlalulintas yang aman dan nyaman. Baik bagi diri sendiri, maupun buat pengguna jalan lainnya.
"Regulasi modifikasi kendaraan yang diusung Ikatan Motor Indonesia (IMI) adalah Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor. Peraturan ini menjadi payung hukum pertama untuk legalisasi modifikasi di Indonesia," ujar Rifat Sunkar kepada Medcom.id beberapa waktu lalu.
Regulasi ini mengatur aspek teknis seperti jarak sumbu, tipe mesin, dan material agar sesuai standar keselamatan dan laik jalan, serta menetapkan persyaratan bagi bengkel yang dapat melakukan kustomisasi.
Bisa menghilangkan garansi mobil
Sebelum memutuskan untuk melakukan modifikasi pada mobil, pelajari dengan seksama syarat dan ketentuan yang berlaku pada garansi. Hal ini perlu karena beberapa jenis modifikasi dapat menyebabkan hangusnya garansi yang berlaku.Baca Juga:
Serunya Lebaran Kustom Kulture Indonesia di Kustomfest 2025
Jenis modifikasi yang dapat menggugurkan garansi biasanya adalah modifikasi pada komponen krusial pada mobil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id