Jakarta: Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil penumpang masih kerap terjadi di jalanan, termasuk juga mobil-mobil premium sekelas sportcar dan supercar. Bagi para pengemudi yang baru mengendarai sport car atau memilikinya, jangan samakan ketika mengendarai mobil biasa.
Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana, menjelaskan sport car memiliki beberapa karakteristik yang berbeda dengan mobil umumnya. Salah satunya adalah mesin yang rata-rata tenaganya di atas 500 daya kuda diklaim buas dan liar, sehingga perlu sebuah keahlian, ketenangan, dan tanggung jawab dalam mengendarainya di kecepatan tinggi.
"Sport car dirancang dengan tingkat stabilitas yang tinggi. Misalnya saat melaju dengan kecepatan 150 kilometer per jam, mobil ini terasa sangat stabil, seakan-akan sedang mengendarai mobil biasa di kecepatan 80 kilometer per jam," buka Sony Susmana Minggu (5/4/2020) kepada Medcom.id.
Tentu tidak ada masalah ketika mengendarai mobil sekelas Nissan GT-R, Toyota Supra, atau BMW M5 di kecepatan rendah. Namun berbeda cerita ketika membawa mobil tersebut melesat kencang. Sony menyarankan ada empat aspek penting yang harus dimiliki pengemudi ketika hendak menginjak pedal gas dalam-dalam.
"Pertama siap mental karena saat injak pedal gas adrenalin meningkat, jangan sampai panik atau terdistraksi. Hal yang yang akan mengganggu seperti suara mesin, suara knalpot, posisi duduk, perasaan was-was, sensitivitas pedal, jadi coba-coba dulu," sebutnya.
Kemudian siapkan fisik dan kemampuan sebagai dasar respon cepat pengemudi dalam mengontrol kesimbangan kendaraan di kecepatan tinggi. Selanjutnya pahami alasan kendaraan tersebut harus dipacu dengan kecepatan tinggi.
Terakhir adalah mengenali fitur-fitur pending di mobil serta kenali batasannya. "Fitur-fitur tersebut hanya untuk mempermudah pengemudi dalam pengendalian dan operasional, serta fitur-fitur keamanan hanya sebatas membantu pengemudi meminimalkan risiko cidera saat terjadi kecelakaan."
"Salah melakukan operasional dan salah dalam mengambil keputusan akan berakibat kecelakaan. Bijaksanalah dalam menentukan kecepatan kendaraan," tegasnya.
Terakhir kecelakaan yang melibatkan sport car menimpa Wakil Jaksa Agung Arminsyah dan membuatnya meninggal setelah mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi KM 13 B, pukul 14.30, Sabtu (4/4/2020). Diketahui, GT-R dengan nomor polisi B 9 PAF itu melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta berjalan di lajur kanan (lajur 4), menabrak pembatas median jalan dan kemudian terbakar.
Jakarta: Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil penumpang masih kerap terjadi di jalanan, termasuk juga mobil-mobil premium sekelas sportcar dan supercar. Bagi para pengemudi yang baru mengendarai sport car atau memilikinya, jangan samakan ketika mengendarai mobil biasa.
Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana, menjelaskan sport car memiliki beberapa karakteristik yang berbeda dengan mobil umumnya. Salah satunya adalah mesin yang rata-rata tenaganya di atas 500 daya kuda diklaim buas dan liar, sehingga perlu sebuah keahlian, ketenangan, dan tanggung jawab dalam mengendarainya di kecepatan tinggi.
"Sport car dirancang dengan tingkat stabilitas yang tinggi. Misalnya saat melaju dengan kecepatan 150 kilometer per jam, mobil ini terasa sangat stabil, seakan-akan sedang mengendarai mobil biasa di kecepatan 80 kilometer per jam," buka Sony Susmana Minggu (5/4/2020) kepada Medcom.id.
Tentu tidak ada masalah ketika mengendarai mobil sekelas Nissan GT-R, Toyota Supra, atau BMW M5 di kecepatan rendah. Namun berbeda cerita ketika membawa mobil tersebut melesat kencang. Sony menyarankan ada empat aspek penting yang harus dimiliki pengemudi ketika hendak menginjak pedal gas dalam-dalam.
"Pertama siap mental karena saat injak pedal gas adrenalin meningkat, jangan sampai panik atau terdistraksi. Hal yang yang akan mengganggu seperti suara mesin, suara knalpot, posisi duduk, perasaan was-was, sensitivitas pedal, jadi coba-coba dulu," sebutnya.
Kemudian siapkan fisik dan kemampuan sebagai dasar respon cepat pengemudi dalam mengontrol kesimbangan kendaraan di kecepatan tinggi. Selanjutnya pahami alasan kendaraan tersebut harus dipacu dengan kecepatan tinggi.
Terakhir adalah mengenali fitur-fitur pending di mobil serta kenali batasannya. "Fitur-fitur tersebut hanya untuk mempermudah pengemudi dalam pengendalian dan operasional, serta fitur-fitur keamanan hanya sebatas membantu pengemudi meminimalkan risiko cidera saat terjadi kecelakaan."
"Salah melakukan operasional dan salah dalam mengambil keputusan akan berakibat kecelakaan. Bijaksanalah dalam menentukan kecepatan kendaraan," tegasnya.
Terakhir kecelakaan yang melibatkan sport car menimpa Wakil Jaksa Agung Arminsyah dan membuatnya meninggal setelah mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi KM 13 B, pukul 14.30, Sabtu (4/4/2020). Diketahui, GT-R dengan nomor polisi B 9 PAF itu melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta berjalan di lajur kanan (lajur 4), menabrak pembatas median jalan dan kemudian terbakar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UDA)