Jakarta: Menjaga jarak aman kendaraan merupakan salah satu cara untuk meminimalisir kecelakaan saat berada di jalan. Menjaga jarak antar kendaraan penting dilakukan agar pengemudi bisa melakukan manuver mengantisipasi kondisi kecelakaan di depannya, dan juga bisa menghindari titik blind spot antar kendaraan.
Menurut Wahanahonda menjaga jarak antar kendaraan, bagian dari kegiatan keselamatan berkendara yang mesti dipahami setiap pengemudi. Bahkan sebagai bagian dari kegiatan safety riding maupun safety driving ini telah diatur dalam Pasal 62 PP no.43 tahun 1993, tentang Tata Cara Berlalu Lintas. Peraturan ini mewajibkan para pengendara untuk menjaga jarak dengan kendaraan yang berada di depannya.
Direktur Rifat Drive Labs, Rifat Sungkar, menjelaskan tanpa kita sadari ketika mengendarai sebuah kendaraan kita berhadapan dengan ruang dan waktu, dengan kecepatan 100 kilometer per jam, maka setiap detik kita sudah berpindah sejauh 27,7 meter per detik.
Manusia memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan suatu kondisi, namun hal itu pun memerlukan waktu. Dalam contoh kasus pengereman mendadak, dari mata melihat dilanjutkan ke otak untuk memerintahkan kaki menginjak pedal rem itu membutuhkan waktu 0,5 sampai 1 detik. Kemudian ketika pedal rem sudah diinjak dan mekanismenya bekerja untuk menahan putaran roda itu juga membutuhkan waktu 0,5 sampai 1 detik.
Dan terakhir pengereman itu sendiri juga perlu waktu untuk dapat memberhentikan kendaraan. Maka jika kecepatan kita 100 kilometer per jam, kira-kira sekitar hampir 60 meter kendaraan masih melaju bebas ke depan saat mata kita sudah melihat suatu kejadian di depan. Dapat dibayangkan jika jarak aman dengan mobil di depan cukup dekat maka kemungkinan kita akan sulit menghentikan laju kendaraan kita dengan jarak yang ada.
Lalu berapa jarak aman yang dianjurkan? Dalam teori defensive driving dijelaskan bahwa jarak aman adalah minimal tiga detik. Mengapa dengan rumus waktu? Karena dengan rumus ini, jarak aman akan menyesuaikan dengan speed kendaraan kita.
Bagaimana cara menghitungnya? Ketika sedang berjalan konstan, kita perhatikan kendaraan di depan, kita cari objekstatis di pinggir jalan (pohon/tiang/rambu) sebagai patokan menghitung. Saat mobil di depan lewat ditanda statis tadi kita mulai berhitung : satu dan satu, dua dan dua, tiga dan tiga (3 detik).
Ketika menyebut tiga dan tiga, kendaraan kita harus ada di objek statis tadi, maka terciptalah jarak 3 detik, atau bila dengan kecepatan 100 kilometer per jam kira-kira akan menghasilkan jarak 27,7 meter x 3 detik.
Selain menghitung jarak pengereman menggunakan satuan detik. Pihak kepolisian juga merekomendasikan untuk menjaga jarak aman antar kendaraan menggunakan satuan meter, yang disesuaikan dengan kecepatan kendaraan. Berikut cara menghitung jarak pengereman menggunakan satuan meter.
1. 30 km/h jarak minimal 15 meter dengan jarak aman 20 meter
2. 40 km/h jarak minimal 20 meter dengan jarak aman 40 meter
3. 50 km/h jarak minimal 25 meter dengan jarak aman 50 meter
4. 60 km/h jarak minimal 30 meter dengan jarak aman 60 meter
5. 70 km/h jarak minimal 35 meter dengan jarak aman 65 meter
6. 80 km/h jarak minimal 40 meter dengan jarak aman 70 meter
7. 90 km/h jarak minimal 45 meter dengan jarak aman 75 meter
8. 100 km/h jarak minimal 50 meter dengan jarak aman 80 meter
Semakin tinggi kecepatan semakin besar juga jarak yang harus diambil sebagai jarak aman. Jadi ada baiknya jika semakin kencang kita melaju sebaiknya kita menjaga jarak aman yang semakin jauh.
Jakarta: Menjaga jarak aman kendaraan merupakan salah satu cara untuk meminimalisir kecelakaan saat berada di jalan. Menjaga jarak antar kendaraan penting dilakukan agar pengemudi bisa melakukan manuver mengantisipasi kondisi kecelakaan di depannya, dan juga bisa menghindari titik blind spot antar kendaraan.
Menurut Wahanahonda menjaga jarak antar kendaraan, bagian dari kegiatan keselamatan berkendara yang mesti dipahami setiap pengemudi. Bahkan sebagai bagian dari kegiatan safety riding maupun safety driving ini telah diatur dalam Pasal 62 PP no.43 tahun 1993, tentang Tata Cara Berlalu Lintas. Peraturan ini mewajibkan para pengendara untuk menjaga jarak dengan kendaraan yang berada di depannya.
Direktur Rifat Drive Labs, Rifat Sungkar, menjelaskan tanpa kita sadari ketika mengendarai sebuah kendaraan kita berhadapan dengan ruang dan waktu, dengan kecepatan 100 kilometer per jam, maka setiap detik kita sudah berpindah sejauh 27,7 meter per detik.
Manusia memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan suatu kondisi, namun hal itu pun memerlukan waktu. Dalam contoh kasus pengereman mendadak, dari mata melihat dilanjutkan ke otak untuk memerintahkan kaki menginjak pedal rem itu membutuhkan waktu 0,5 sampai 1 detik. Kemudian ketika pedal rem sudah diinjak dan mekanismenya bekerja untuk menahan putaran roda itu juga membutuhkan waktu 0,5 sampai 1 detik.
Dan terakhir pengereman itu sendiri juga perlu waktu untuk dapat memberhentikan kendaraan. Maka jika kecepatan kita 100 kilometer per jam, kira-kira sekitar hampir 60 meter kendaraan masih melaju bebas ke depan saat mata kita sudah melihat suatu kejadian di depan. Dapat dibayangkan jika jarak aman dengan mobil di depan cukup dekat maka kemungkinan kita akan sulit menghentikan laju kendaraan kita dengan jarak yang ada.
Lalu berapa jarak aman yang dianjurkan? Dalam teori defensive driving dijelaskan bahwa jarak aman adalah minimal tiga detik. Mengapa dengan rumus waktu? Karena dengan rumus ini, jarak aman akan menyesuaikan dengan speed kendaraan kita.
Bagaimana cara menghitungnya? Ketika sedang berjalan konstan, kita perhatikan kendaraan di depan, kita cari objekstatis di pinggir jalan (pohon/tiang/rambu) sebagai patokan menghitung. Saat mobil di depan lewat ditanda statis tadi kita mulai berhitung : satu dan satu, dua dan dua, tiga dan tiga (3 detik).
Ketika menyebut tiga dan tiga, kendaraan kita harus ada di objek statis tadi, maka terciptalah jarak 3 detik, atau bila dengan kecepatan 100 kilometer per jam kira-kira akan menghasilkan jarak 27,7 meter x 3 detik.
Selain menghitung jarak pengereman menggunakan satuan detik. Pihak kepolisian juga merekomendasikan untuk menjaga jarak aman antar kendaraan menggunakan satuan meter, yang disesuaikan dengan kecepatan kendaraan. Berikut cara menghitung jarak pengereman menggunakan satuan meter.
1. 30 km/h jarak minimal 15 meter dengan jarak aman 20 meter
2. 40 km/h jarak minimal 20 meter dengan jarak aman 40 meter
3. 50 km/h jarak minimal 25 meter dengan jarak aman 50 meter
4. 60 km/h jarak minimal 30 meter dengan jarak aman 60 meter
5. 70 km/h jarak minimal 35 meter dengan jarak aman 65 meter
6. 80 km/h jarak minimal 40 meter dengan jarak aman 70 meter
7. 90 km/h jarak minimal 45 meter dengan jarak aman 75 meter
8. 100 km/h jarak minimal 50 meter dengan jarak aman 80 meter
Semakin tinggi kecepatan semakin besar juga jarak yang harus diambil sebagai jarak aman. Jadi ada baiknya jika semakin kencang kita melaju sebaiknya kita menjaga jarak aman yang semakin jauh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)