Jakarta - Fitur kendaraan semakin canggih, terutama yang berkaitan dengan keselamatan berkendara. Termasuk salah satunya sistem yang mengontrol tekanan angin ban atau tire pressure monitoring system (TPMS).
Mayoritas bahkan tidak memanfaatkan fitur ini untuk melihat apakah tekanan ban sudah sesuai dengan tekanan udara yang disarankan atau tidak. Padahal dengan fitur ini, Sobat Medcom tak lagi repot-repot untuk melakukan pengecekan manual menggunakan alat khusus.
"Fitur ini rata-rata telah dibenamkan di mobil-mobil terbaru yang dijual. Sehingga tak perlu lagi melihat tekanan ban yang disarankan oleh pabrikan. Cukup cari di panel informasi yang ada di dashboard atau monitor utama," ujar Instruktur Safety Defensive Consulting Indonesia, Sony Susmana kepada Medcom.id beberapa waktu lalu.
Namun Ia juga menyarankan, agar tetap melakukan pengecekan secara fisik. Jika memang dirasakan tekanan kurang atau berlebih, bisa dilakukan penyesuaian. Tentunya untuk menjaga keselamatan saat berkendara.
Cara Melakukan Cek Manual
Pastikan tekanan udara pada ban sesuai dengan rekomendasi pabrikan. Umumnya informasi tekanan angin ban yang disarankan pabrikan, tersedia di sticker pilar pintu pengemudi atau pada buku manual kendaraan.
Gunakan alat ukur yang standar dan presisi untuk memeriksa tekanan angin pada semua ban. Termasuk ban cadangan serta lakukan penyesuaian tekanan angin sesuai rekomendasi jika diperlukan.
Tekanan angin yang tepat akan meningkatkan kenyamanan dan keselamatan saat berkendara.
Jakarta - Fitur kendaraan semakin canggih, terutama yang berkaitan dengan keselamatan berkendara. Termasuk salah satunya sistem yang mengontrol tekanan angin ban atau tire pressure monitoring system (
TPMS).
Mayoritas bahkan tidak memanfaatkan fitur ini untuk melihat apakah tekanan ban sudah sesuai dengan tekanan udara yang disarankan atau tidak. Padahal dengan fitur ini, Sobat Medcom tak lagi repot-repot untuk melakukan pengecekan manual menggunakan alat khusus.
"Fitur ini rata-rata telah dibenamkan di mobil-mobil terbaru yang dijual. Sehingga tak perlu lagi melihat tekanan ban yang disarankan oleh pabrikan. Cukup cari di panel informasi yang ada di dashboard atau monitor utama," ujar Instruktur Safety Defensive Consulting Indonesia, Sony Susmana kepada Medcom.id beberapa waktu lalu.
Namun Ia juga menyarankan, agar tetap melakukan pengecekan secara fisik. Jika memang dirasakan tekanan kurang atau berlebih, bisa dilakukan penyesuaian. Tentunya untuk menjaga keselamatan saat berkendara.
Cara Melakukan Cek Manual
Pastikan tekanan udara pada ban sesuai dengan rekomendasi pabrikan. Umumnya informasi tekanan angin ban yang disarankan pabrikan, tersedia di sticker pilar pintu pengemudi atau pada buku manual kendaraan.
Gunakan alat ukur yang standar dan presisi untuk memeriksa tekanan angin pada semua ban. Termasuk ban cadangan serta lakukan penyesuaian tekanan angin sesuai rekomendasi jika diperlukan.
Tekanan angin yang tepat akan meningkatkan kenyamanan dan keselamatan saat berkendara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)