Modifikasi Honda ADV. (dok. wahana)
Modifikasi Honda ADV. (dok. wahana)

Simak, Ini Dia Jenis Modifikasi yang Menggugurkan Garansi Motor Baru

Adri Prima • 12 September 2022 07:29
Jakarta: Seluruh produk sepeda motor telah melalui beragam tes sesuai standar kualitas serta kenyamanan yang ditawarkan. Dipastikan seluruhnya telah melalui proses hingga pertimbangan yang matang.
 
Namun atas beragam alasan, banyak konsumen yang melakukan modifikasi sehingga berdampak hilangnya hak klaim garansi ketika modifikasi yang dilakukan malah menimbulkan kerusakan.
 
Modifikasi kini menjadi kebutuhan gaya hidup pengendara sepeda motor untuk menggambarkan karakter pemiliknya. Namun saat ingin memodifikasi motor perlu pemahaman yang lebih agar garansi tidak hilang.

Main Dealer sepeda motor Honda Jakarta Tangerang, PT. Wahana Makmur Sejati (WMS) memberikan garansi untuk setiap produk baru yang diluncurkan untuk menjaga kualitas produk dan layanan terbaik bagi konsumen. 
 
Namun, jangan salah beberapa modifikasi yang menyebabkan fungsi tidak normal akibat tindakan itu akan menghanguskan garansi tersebut. 
 
“Pastikan modifikasi tidak menghilangkan garansi khususnya motor baru karena modifikasi yang sebabkan kerusakan tidak bisa diklaim. Pada dasarnya semua produk yang dipasarkan telah melewati pengembangan terbaik,” jelas Head of Technical Department, Evi Haryadi.
 

Cakupan garansi motor Honda


Hampir seluruh bagian seperti kelistrikan, rangka dan mesin sepeda motor Honda yang baru bergaransi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pastikan konsumen tidak melakukan penggantian berbagai komponen kelistrikan dan mesin yang menghilangkan beberapa garansi.
 
Salah satu contoh hilangnya garansi kelistrikan adalah dengan mengganti remote after market, memotong kabel atau menambahkan komponen untuk hasilkan yang tidak sesuai dengan standar pabrikan. 
 
Sedangkan contoh bagian mesin ialah penggunaan oli selain yang sudah direkomendasikan atau melakukan paket bore up after market dengan tujuan tambah performa mesin.
 
Selain merubah, mengganti atau memodifikasi diluar standar rekomendasi pabrik, terdapat juga syarat ketentuan yang wajib diketahui konsumen. Garansi atau klaim bagian kelistrikan adalah satu tahun atau 10.000 KM, bagian mesin tiga tahun atau 30.000 KM dan komponen PGM-FI lima tahun atau 50.000 KM. Jika melampaui batas waktu atau jarak tempuh, dipastikan klaim akan hangus.
 
Maka dari itu, pihak Wahana Motor merekomendasikan konsumen untuk melakukan perbaikan dan perawatan sepeda motor di bengkel AHASS yang memang merupakan bengkel resmi Honda.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan